jatimnow.com - Siapa sangka, di kota sebesar Surabaya masih saja terjadi pemasungan terhadap penderita kelainan jiwa.
Setidaknya, ini lah yang menimpa Muhammad Fardana Ikhsan (27) warga Kedung Klinter, Gang V No. 6, Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Surabaya.
Bukan tanpa alasan Fardan, panggilan akrab korban, dipasung dengan cara diikat kedua tangan dan kakinya. Itu karena, Sunarti (62) ibunya resah.
Ketika Fardan dilepas, Fardan sering mengamuk. Mulai dari memecah kaca, pukul motor hingga mengejar warga.
"Sudah satu tahun ini terpaksa saya ikat, kedua kaki dan tangannya di atas ranjang. Saya takut dengan ulah anak saya ini," aku Sunarti di rumahnya, yang hanya berukuran 2 X 4 meter tersebut.
Warga yang kasihan terhadap Fardan akhirnya melapor ke Polsek Tegalsari. Dan Rabu (28/3/2018) sekitar pukul 11.00 Wib, sejumlah anggota Polsek Tegalsari akhirnya mendatangi rumah yang ditempati Sunarti dan Fardan.
"Kami ingin melihat keadaan Fardan. Ternyata benar dia diikat. Informasi dari ibunya, Fardan memang menderita keterbelakangan mental, sejak berumur 5 tahun," kata Kaposek Tegalsari, Kompol David.
David berencana akan mengevakuasi Fardan untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya.
"Dalam dua hari ke depan kami rencanakan itu. Tentu kami akan bersama-sama dengan dinas terkait," tandas David.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes