jatimnow.com - Rafika Bella Safira mungkin sudah kehabisan akal untuk mendapatkan uang. Cewek cantik 19 tahun asal Mojo, Gubeng, Surabaya itu menipu Rina Budiarti, warga Selopuro, Kabupaten Blitar yang dikenalnya lewat Facebook (FB).
Karena sudah akrab di FB, Bella meminta ijin pada Rina untuk menumpang tidur selama mengikuti magang di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Tanpa rasa curiga, korban mengizinkan Bella menginap di rumahnya selama sebulan.
"Agar korban percaya, pelaku berpura-pura sebagai mahasiswi Fakultas Kedokteran Unair," ungkap Kapolres Blitar, AKBP Anissullah M. Ridha, Senin (21/01/2019).
Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Rupanya Bella sudah memiliki rencana jahat sejak berangkat. Sebab baru menginap semalam, Bella mengambil BPKB motor Honda Scoopy milik Rina yang saat itu tergeletak di atas meja.
BPKB tersebut dicuri Bella saat Rina sedang mandi. Selain BPKB, Bella juga membawa kabur gelang emas di lemari beserta KTP korban yang ada di dalam dompet.
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
"Pelaku (Bella) kemudian pergi ke sebuah Bank Finance dan Kantor Pegadaian untuk mengadaikan BPKB dan gelang emas tersebut dengan penjamin atas nama korban," tambah Anis.
Dari hasil gadai BPKB dan emas, Bella membawa pulang uang Rp 9 juta. Setelah tiba di rumah korban, Bella kemudian pamit dengan alasan mendapat kabar bahwa ibunya dilarikan ke rumah sakit di Jakarta.
"Korban melapor ke kami setelah korban mendapat pemberitahuan jatuh tempo pembayaran angsuran dari Bank Finance itu," tegas Anis.
Baca juga: Respons Muspika soal Isu Uang Warga Dukuh Mencek Jember Hilang Dicuri Tuyul
Berawal dari laporan itu, Bella akhirnya ditangkap dan mengakui perbuatannya. Dari pemeriksaan terungkap, uang tersebut digunakan Bella untuk berenang-senang di Yogyakarta.
"Saya ke Blitar karena ada masalah dengan keluarga saya. Uangnya saya pakai untuk ke Yogyakarta," aku Bella sebelum digiring ke sel tahanan Mapolres Blitar.