jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jatim, kembali menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja.
Sebanyak 19 kilogram lebih, daun ganja kering yang tersimpan dalam paket, disita dari para tersangka.
Penangkapan terhadap pengedar ganja ini dilakukan BNNP pada, Jum'at (23/3/2018) di halaman minimarket Gladag, Jalan Jember, dan Kantor Pos Muncar, Rogojampi, Banyuwangi.
Baca juga: Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir
Dari informasi yang dihimpun jatimnow.com tersangka NR mengambil ganja melalui seseorang bernama Pak Mat dan Pak Sugi yang ada di Bali dengan cara lewat telepon.
Setelah disepakati, kemudian diantar ke hotel sebanyak 12.072 gram atau 12 Kg ganja.
"Berdasarkan pengembangan informasi, anggota mengikuti sampai Banyuwangi. Ternyata ada nama NR. Dari NR didapatkan sekitar 14 bungkus paket ganja kering, sejumlah 12.072 gram" ujar Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso.
Selanjutnya, Sabtu, (24/3/2018) narkotika jenis ganja tersebut diterima oleh SK. Berdasarkan keterangan SK, ia juga disuruh atasannya lagi mengambil paket ganja di Kantor Pos Muncar.
Baca juga: Polisi Amankan Ganja 2,8 Kg di Kantor Ekspedisi Pamekasan, Dikirim dari Medan
Dibawah pengawasan, petugas BNNP akhirnya menyita 9 kardus berisikan ganja dengan total 7.754 gram. Total yang didapat dari jaringan ini adalah 19,8 Kg ganja.
SK mendapatkan perintah dari atasannya menyerahkan paket di Jember dan diserah terimakan kepada DD.
Ketiga tersangka tersebut berhasil diamankan petugas BNNP Jatim, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Barang bukti yang disita 2 unit sepeda motor uang 400 ribu dan 3 handphone
Baca juga: Kasus Penyalahgunaan Narkoba Dominasi Penanganan Polrestabes Surabaya Selama 2023
"Handphone sedang kita kembangkan, mereka diperintah pak Mat dan pak Sugi. Kedua orang ini handphonenya sama disalah satu lokasi Grobokan, bukan di Jawa Tengah melainkan di Bali di Lapas," pungkasnya.
Reporter: Arry Saputra
Editor: Erwin Yohanes