jatimnow.com - Nama-nama pihak yang memberikan uang kepada Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo terkait tindak pidana pemerasan menjadi pilihan pembaca, pada Sabtu (5/9/2026).
Disusul ancaman Gatut Sunu terhadap para saksi jika memberikan keterangan palsu serta Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur yang meminta Partai Amanat Nasional (PAN) membuktikan klaim sebagai “Partai Anak Nahdliyin” melalui kebijakan nyata.
Redaksi merangkum ketiga berita pilihan pembaca tersebut.
Inilah Nama Pejabat di Pemkab Tulungagung yang Setor ke Bupati Gatut Sunu
Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo dan ajudan Dwi Yoga Ambal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (4/9/2026). Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan sejumlah dakwaan.
Baca juga:
Mahasiswa UINSA Telusuri KRT Sumodiningrat, Gus Muwafiq, NSL 2026
Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU ada beberapa daftar nama-nama pihak yang memberikan uang kepada Gatut Sunu Wibowo terkait tindak pidana pemerasan.
Gatut Sunu Akan Laporkan Saksi Jika Memberikan Keterangan Palsu
Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo dan ajudan Dwi Yoga Ambal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (4/9/2026). Terdapat dua dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yakni melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi.
Baca juga:
Pemeriksaan Rektor UINSA, Penjaringan UIN KHAS Jember dan Doa Bersama
Ansor Jatim Sentil PAN: Jangan Jadikan Nahdliyin Komoditas Politik
Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur meminta Partai Amanat Nasional (PAN) membuktikan klaim sebagai “Partai Anak Nahdliyin” melalui kebijakan nyata, bukan sekadar pendekatan politik dan simbol kedekatan dengan warga Nahdlatul Ulama (NU).