jatimnow.com - Rumah Supriyadi, seorang bandit motor di Surabaya digerebek polisi. Selain menangkap sang bandit, polisi juga menyita sejumlah barang bukti kejahatan pelaku.
Penggerebekan itu dilakukan Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Rumah bandit motor berumur 36 tahun itu berada di Jalan Kedung Cowek V, Kenjeran, Surabaya.
"Penggerebekan itu kami lakukan setelah berhasil mengidentifikasi pelaku," terang Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dimas Ferry Anuraga, Rabu (23/1/2019).
Baca juga: Dua Arena Judi Sabung Ayam di Kota Kediri Digerebek Polisi
Menurut Dimas, identifikasi pelaku didapat setelah Tim Unit Resmob mendapat rekaman CCTV atas pencurian motor di Jalan Bagorami III, Surabaya. Di TKP itu, Adro'i, warga Jalan Tambak Wedi Baru VI, melaporkan kehilangan motor bernopol L 3545 SF.
"Kami pelajari rekaman CCTV itu setelah korban melapor dan kami mengecek ke TKP," beber Dimas.
Baca juga: Sabung Ayam Digerebek di Blitar, Penjudi Terjun ke Sungai
Saat digerebek akhir pekan lalu, pelaku Supriyadi sedang tidur di kamarnya. Awalnya, residivis curanmor ini membantah. Tapi setelah rumahnya digeledah dan polisi menemukan pakaian dipakai Supriyadi mencuri motor, Supriyadi hanya bisa parah.
Dari penggeledahan, Tim Unit Resmob menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 buah kunci kontak motor Honda, 1 lembar surat dari finance, 1 buah sok kunci T, 3 buah mata kunci T, 1 buah helm warna biru muda, 1 buah topi warna merah merk Adidas, 1 pasang sandal warna cokelat merk Lois, 1 buah celana jeans warna biru merk Loize, 1 buah jaket warna pink putih, 1 unit motor Honda Supra 125 warna putih biru bernopol L 3389 QA berikut STNK, 1 buah sarung warna hijau serta 1 buah HP warna putih merk LG.
Baca juga: Begal Pasuruan yang Rumahnya Digerebek Bersenjatakan Bom Ikan
"Kami juga menyita sebuah CD berisi rekaman CCTV," tambah Dimas.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru sekali melakukan pencurian motor tersebut. Namun kasusnya saat ini masih terus dikembangkan.