jatimnow.com - Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di wilayah Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota dan Kelurahan Blabak, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Sabtu (11/2/2023).
Penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Kediri Kota, Kompol Mustakim ini berawal dari aduan masyarakat, di mana dua lokasi itu kerap dijadikan ajang judi sabung ayam.
Penggerebekan dilakukan sesuai dengan komitmen bahwa di wilayah hukum Polres Kediri Kota zero perjudian, baik judi online maupun konvesional.
"Kita akan akan lakukan penindakan tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Kediri Kota," tegas Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra.
Baca juga:
Sabung Ayam Digerebek di Blitar, Penjudi Terjun ke Sungai
Dalam penggrebekan itu, Unit Reskrim Polsek Kediri Kota menyita sejumlah ayam aduan dan kurungan. Sejumlah orang yang berada di arena turut diperiksa.
Sementara untuk memberantas perjudian, Polres Kediri Kota membuka hotlline dengan nomor 0812197565530, agar masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas perjudian bisa langsung melapor.
Baca juga:
Begal Pasuruan yang Rumahnya Digerebek Bersenjatakan Bom Ikan
Alumni Akpol 2002 itu berharap peran aktif masyarakat untuk menjaga Kota Kediri sebagaimana slogan dari Polres Kediri Kota "TAHU KEDIRI", akronim dari Taat Hukum dan Kendali Diri.
"Kita berharap peran serta aktif dari masyatakat sebagai bentuk sinergitas Polri dan masyarakat seperti slogan dar Polres Kediri Kota "TAHU KEDIRI" (Taat Hukum dan Kendali Diri)," pungkas Teddy.
URL : https://jatimnow.com/baca-55620-dua-arena-judi-sabung-ayam-di-kota-kediri-digerebek-polisi