jatimnow.com - Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono enggan memberikan keterangan atas penggeledahan rumah mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat.
Kombes Pol Argo mengaku belum mengetahui adanya penggeledahan di Jalan Raya Klakah Rejo Nomor 78 Surabaya tersebut. Ia juga mengatakan jika masih belum mendengar kabar adanya hal itu.
"Saya belum tahu soal itu (penggeledahan rumah Hidayat). Belum monitor," kata Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (23/1/2019).
Baca juga: Laporkan Dugaan Suap ke Polisi, PSSI Harap Satgas Antimafia Bola Diaktifkan Lagi
Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Geledah Rumah Mantan Exco PSSI di Surabaya
Sejak pukul 09.00 Wib, sebanyak 9 orang personel Satgas Anti Mafia Bola telah menggeledah rumah Hidayat.
Begitu juga saat ditanya soal keterlibatan mantan Wakil Ketua Pengda PSSI Surabaya tersebut, Argo mengaku belum mengetahui laporan personilnya di lapangan.
"Saya belum bisa komentar soal itu, sementara ini belum dapat informasi, nanti saya update lagi ya," ucapnya.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Jatim Kerahkan Tim Pelototi Semua Pertandingan
Kombes Pol Argo menambahkan, kegiatan Satgas Anti Mafia Bola yang pasti, akan melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap Vigit Waluyo di Lapas Sidoarjo pada Kamis (24/1/2019) nanti.
Vigit sendiri merupakan tersangka kasus dugaan pengaturan skor. Ia diduga terlibat dalam praktik skor mafia bola yang terjadi di kompetisi Liga 2.
"Besok kita akan memeriksa Vigit, di Lapas Sidoarjo, yang memimpin pemeriksaan Wakil Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Pol Krishna Murti," tutupnya.
Baca juga: Diduga Terlibat Pengaturan Skor Liga 3, Enam Orang Ditangkap