Nama 'Palsu' Artis Perlambat Pemeriksaan Saksi Prostitusi Online

Kamis, 24 Jan 2019 07:42 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Salah satu artis yang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Jatim beberapa hari lalu

jatimnow.com - Meski sudah melayangkan panggilan ke beberapa artis, namun pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap para artis itu sebagai saksi dalam kasus prostitusi online terhambat.

Polisi menyebut, jika pemanggilan pertama yang dilayangkan penyidik kepada beberapa artis ternyata berdasarkan nama ngetop sang artis. Surat panggilan pemeriksaan itupun sampai ke alamat yang dituju.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, saat mengirimkan surat pemanggilan di alamat para artis, kebanyakan tidak sampai. Lantaran nama asli dan nama ngetop para artis kadang jauh berbeda.

Baca juga: 10 Deretan Artis yang Memeriahkan Jember Fashion Carnaval

"Kami kemarin sudah melakukan panggilan ternyata nama oknum artis ini berbeda dengan nama aslinya. Banyak yang menggunakan nama ngetop," sebut Luki saat rilis di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019) kemarin.

Meski begitu, Luki menegaskan jika Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim tengah melakukan pemanggilan ulang terhadap para artis dengan menggunakan nama asli.

Baca juga: Kiki Fatmala, Legenda Si Manis Jembatan Ancol Tutup Usia

"Nama aslinya sudah ditemukan, ada perbaikan dan kita ulang lagi. Tapi yang namanya sudah pasti, akan kami lakukan panggilan kedua," terang Luki.

\

Rencananya, lanjut Luki, dalam pekan depan ada beberapa artis yang telah mengonfirmasi kehadirannya untuk diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Jadwal Konser Musik di Surabaya untuk Habiskan Waktu Akhir Pekan

"Terkait ini untuk kami ada panggilan kedua, saudara RT hari Senin memenuhi panggilan kedua. Ada panggilan juga ML, TP dan DF itu minggu depan, Selasa, Rabu," pungkasnya.

Diketahui, pemanggilan sejumlah artis yang nama maupun inisialnya sudah dibeberkan Polda Jatim itu dengan kapasitas sebagai saksi. Keterangan para artis dianggap penting untuk melengkapi penyidikan terhadap 4 mucikari yang saat ini sudah jadi tersangka dan ditahan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler