jatimnow.com - Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Polda Jatim berhasil menghentikan laju truk di KM 650A Jalan Tol Madiun-Ngawi. Sebab, sopir truk tersebut tetap memacu truknya usai menabrak pengendara motor hingga tewas.
"Truk itu dihentikan anggota kami atas dugaan tabrak lari di Jalan Raya Ngawi-Caruban, tepatnya di Karangjati," jelas Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Bambang S Wibowo, Jumat (25/1/2019).
Bambang menambahkan, truk Fuso S 9378 WD bermuatan barang itu diamankan pada Kamis (24/1/2019) malam sekitar pukul 22.30 Wib di KM 650A Jalan Tol Madiun-Ngawi.
Baca juga: Pelaku Tabrak Lari di Bangkalan Diamankan, Diduga Depresi
"Yang mengamankan adalah anggota kami dari Patroli PJR Unit 616," beber Bambang.
Baca juga: Ganti Rugi Lunas, Kasus Tabrak Lari di Tol Sidoarjo Selesai
Mantan KabagOps Polrestabes Surabaya ini menyebut, anggotanya itu melakukan pengejaran terhadap truk tersebut setelah mendapat informasi dari Polres Madiun bahwa telah terjadi tabrak lari dan kendaraan truk yang menabrak masuk ke jalan tol memalui pintu masuk Tol Caruban.
"Pengendara motor yang ditabrak truk itu meninggal dunia," tegas Alumnus AKPOL tahun 1999 ini.
Baca juga: Tunggu Pelunasan Ganti Rugi, Korban Tabrak Lari di Tol Sidoarjo Ancam ke Jalur Hukum
Dari identifikasi yang dilakukan Patroli PJR Unit 616, sopir truk itu bernama Sujarwo (57). Sedangkan penumpangnya bernama Rudi kurniawan (54), keduanya merupakan warga Cukir, Diwek, Jombang.
"Truk, sopir dan penumpangnya sudah kami serahkan ke Polres Madiun untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandas Bambang.