Puluhan Alat Peraga Kampanye Liar Ditertibkan KPU Blitar

Rabu, 28 Mar 2018 18:56 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, CF Glorian
Salah satu alat peraga kampanye yang ditertibkan KPU Blitar.
jatimnow.com - Memasuki 42 hari masa kampanye Pilgub Jatim 2018, puluhan alat peraga kampanye (APK) ditertibkan oleh Panwaslu Kabupaten Blitar.
 
Penertiban APK dilakukan, karena selain melanggar aturan, APK yang ditertibkan masuk sebagai alat peraga kampanye liar atau yang tak dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Blitar.
 
Penertiban itu dilakukan bersama dengan petugas gabungan dari KPU Kabupaten Blitar, Satpol PP, maupun pihak Kepolisian. Selama 42 hari masa kampanye tersebut, sedikitnya 93 APK liar telah diturunkan.
 
"Yang kita turunkan itu terdiri dari 62 APK pasangan calon nomor urut satu dan 31 APK pasangan calon nomor urut dua yang ditemukan menyebar di seluruh wilayah kabupaten blitar," terang Komisioner Bidang Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Blitar Abdul Hakam Solahudin di kantornya Rabu (28/03/2018).
 
Dikatakan kategori APK liar, 93 alat peraga kampanye dari kedua Paslon disebut juga melanggar aturan kampanye.
 
Yakni karena tidak sesuai dengan desain yang ditetapkan, pemasangan di paku di pohon, dan dipasang di sekitar tempat ibadah, sekolah dan juga fasilitas umum atau kantor pemerintahan.
 
Dijelaskannya, APK yang melanggar aturan tersebut mayoritas merupakan APK yang dipasang pihak partai politik pendukung paslon tanpa melalui koordinasi dengan pihak penyelenggara.
 
"Sesuai PKPU nomor 4 tahun 2017, pelaksanaan kampanye akan difasilitasi oleh KPU termasuk pemasangan APKnya, juga tempatnya sudah dikoordinasikan. Makanya APK liar tersebut kita tertibkan," ungkapnya. 
 
Selain ditertibkan, Panwaslu Kabupaten Blitar juga terus memberikan informasi dan himbauan kepada masing masing parpol pendukung dan tim paslon untuk menaati aturan pemasangan APK.
 
"Yang pasti kita akan tetap berkoordinasi dengan panwascam, PPL, dan juga PPK serta petugas ketertiban untuk pengawasan APK," imbuhnya.
 
Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler