jatimnow.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung mencatat realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mencapai 50 persen lebih, dari target tahun 2026.
Plt Kepala Bapenda Tulungagung, Tranggono mengatakan, pada tahun 2026 target penerimaan PKB dan BBNKB Tulungagung mencapai Rp137 miliar. Disisi lain realisasi penerimaan PKB dan BBNKB sudah cukup bagus.
"Kami rasa sudah bagus. Namun harus perlu ditingkatkan," ujarnya, Selasa (18/8/2026).
Tranggono menilai, masih ada kendaraan di Tulungagung yang belum membayar pajak. Kemungkinan kendaraan yang belum membayar pajak sudah tidak digunakan lagi.
"Data kami menunjukan masih ada kendaraan yang belum membayar pajak. Bagi kendaraan yang belum bayar pajak akan terus diingatkan untuk mencapai target," terangnya.
Baca juga:
Joran Sentuh Aliran Listrik, Pemancing di Tulungagung Tewas
Kepala UPT PPD Bapenda Jawa Timur di Tulungagung, Gemilang Yudha menjelaskan, apabila melihat penerimaan PKB dan BBNKB, Tulungagung menjadi daerah peringkat pertama setiap tahun. Sampai 31 Juli 2026 realisasi PKB mencapai 57,59 persen atau Rp88,2 miliar. Sedangkan penerimaan BBNKB mencapai 59,11 persen atau Rp30,2 miliar.
"Penerimaan PKB dan BBNKB Tulungagung sudah lebih 50 persen dari targat. Jika ditotal PKB dan BBNKB sudah diangka Rp118,4 miliar," jelasnya.
Baca juga:
Jalani Subsider, Mantan Bupati Tulungagung Tak Terima Remisi
Bapenda akan menjalin kerjasama untuk terus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Termasuk memantau kendaraan keaktifan dan mengingatkan agar membayar pajak.