Siswi SD Dicabuli 3 Temannya di Pasuruan, Ini Langkah Dispendik

Jumat, 25 Jan 2019 19:16 WIB
Reporter :
Moch Rois
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Terkait kasus pencabulan siswi kelas 4 SD oleh tiga teman sekelasnya di Pasuruan akhirnya mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Hasbullah mengatakan, Dispendik akan fokus melakukan konseling terhadap korban.

Sementara terkait kasusnya, Hasbullah menyerahkan penanganan hukum kasus pencabulan tersebut kepada Polres Pasuruan Kota.

Baca juga: Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

"Tadi kami rapat bersama Bupati terkait peristiwa itu. Keputusannya, semua persoalan hukum diserahkan kepada Polres Pasuruan Kota," jelasnya saat dihubungi jatimnow.com, Jum'at (25/1/2019).

Baca juga:  

Menurutnya, Dispendik tengah fokus agar korban tidak sampai mengalami trauma akut sehingga membuatnya tidak mau melanjutkan sekolah.

Baca juga: 14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

"Kami berkewajiban agar peristiwa ini tidak terjadi lagi," ungkap Hasbullah.

\

Untuk penangan konseling, Dispendik menyatakan bakal melakukan setiap hari kepada korban.

"Kami membebaskan korban ini mau sekolah lagi kapan. Atau korban mau pindah sekolah seperti mondok. Terpenting bagi kami, korban jangan berhenti sekolah, karena ini untuk masa depannya," pungkasnya.

Baca juga: Guru Ngaji Hamili Muridnya di Probolinggo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Diketahui, kasus itu sedang ditangai oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Selain korban, tiga siswa yang melakukan pencabulan juga sudah dimintai keterangan.

Atas kejadian itu, korban syok dan trauma dan tidak mau sekolah. Tercatat, korban sudah empat hari tidak sekolah pascakejadian yang menimpanya itu.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler