Komplotan Penjual Emas Palsu di Blitar Diringkus

Jumat, 25 Jan 2019 19:30 WIB
Reporter :
CF Glorian
Empat tersangka penipuan emas palsu

jatimnow.com - Polisi meringkus empat orang komplotan penipu dengan media emas palsu. Komplotan tersebut menipu toko-toko emas di Blitar.

Empat orang yang diringkus Polisi antara lain Eko Pramudianto (27) dan Yohanes Kustianto (42) warga Arjowilangun - Kalipare, Agus Budiono (32) warga Sidorejo - Pagelaran, serta Dedik Tri Cahyono (28) warga Kemulan - Turen. Empat warga Kabupaten Malang tersebut diringkus ditempat yang berbeda.

"Awalnya petugas menerima laporan ada orang menjual cincin ternyata palsu. Saat mendatangi TKP, petugas lalu mengamankan saudara Eko dan barang bukti," kata Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu Muhammad Burhanudin, Jumat (25/01/2019).

Dari hasil pemeriksaan di Mapolsek Kanigoro, ternyata pelaku tak sendirian. Ada tiga pelaku lain yang kabur dengan membawa mobil Xenia.

Polisi yang bergerak cepat mengejar tersangka berhasil menangkap tiga lainnya. Polisi juga menyita 1 Unit mobil Xenia Nopol N 1002 FV, 5 buah cincin emas palsu, 2 buah gelang emas palsu dan uang sebesar Rp 8.512.000 hasil penjualan diwilayah Tulungagung dan Blitar.

Saat diperiksa, keempatnya mengakui perbuatannya. Bahkan keempat tersangka mengaku melakukan penipuan dibeberapa wilayah mencakup Trenggalek dan Tulungagung.

"Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Blitar. Sementara kami masih melakukan pengembangan. Mohon waktu," ungkap Burhan.



Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler