jatimnow.com - Baru bekerja dua bulan di toko HP, wanita ini nekat menggelapkan 38 HP dari beberapa toko, Sabtu (26/1/2019).
38 HP itu dijual kembali dengan hasil Rp 108 juta.
Baca Berita:
Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan PBB Desa Tanjungsari, Kejari Jember Periksa 500 Saksi
Beli 38 HP Tanpa Membayar, Wanita di Malang Dipenjarakan
Baca juga: Otak-atik Invoice, Eks HRD Distributor Mainan Anak di Surabaya Terancam Bui