jatimnow.com - Polisi membongkar jaringan prostitusi di Tulungagung. Sat mucikari ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar menuturkan, prostitusi ini terbongkar setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Mereka menggrebek sebuah hotel dan menemukan pasangan bukan suami istri. Setelah setelah dikembangkan, munculah nama mucikari yang bernama Eko Tri Cahyono (19), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.
"Tersangka menerima pesanan melalui pesan WhatsApp dan diminta untuk mencarikan wanita," ujarnya, Kamis (31/01/2019).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah menjadi mucikari sejak tiga bulan terakhir. Tersangka hanya menerima pesanan dari orang yang sudah dikenalnya saja, dan tidak menawarkan kepada orang lain.
Setiap bertransaksi, tersangka memasang tarif sebesar Rp 2 juta. Dari jumlah tersebut tersangka mengaku mendapatkan bagian Rp 400 ribu.
"Jadi tersangka mendapatkan uang dari perempuan yang diboking oleh pelanggannya," imbuhnya.
AKibat perbuatannya ini, tersangka dikenakan pasal 296 junto 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara satu tahun. Meskipun ancamannya dibawah 5 tahun, namun polisi tetap bisa melakukan penahanan. Hal ini dikarenakan terdapat pasal pengecualian dalam kasus ini.
"Kita tetap melakukan penahanan karena ada pasal pengecualian," pungkasnya.
Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi di Tulungagung
Kamis, 31 Jan 2019 17:21 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Tulungagung
Harga BBM Naik, Anggaran Operasional Bus Sekolah di Tulungagung Membengkak
Permudah Pengurusan e-KTP, Dispendukcapil Tulungagung Jemput Bola ke Sekolah
Serapan Gabah Tinggi, Gudang Bulog Tulungagung Penuh
DPMD Tulungagung Usulkan Anggaran Rp45 Miliar Untuk Pilkades Serentak
Aturan Berubah, Pengelola Pantai di Tulungagung Dilarang Tarik Tiket Masuk
Berita Terbaru
Warga Kampung Dok Probolinggo Tagih Relokasi, Keluhkan Dampak Aktivitas PT KTI
Warga Kandangan Kediri Lestarikan Tradisi Mendhem Golekan di Bulan Suro
Guru SMK di Kediri Bikin Akun Palsu Ngaku Wanita, Cabuli Siswa Laki-laki
Lewat RUU Baru, Wamen HAM Mugiyanto Jamin Pembela HAM Tak Bisa Dipidana
Teliti Berita Olahraga Al Jazeera, Mahasiswa UINSA Kaji Tindak Tutur Ilokusi
Tretan JatimNow
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Cerita Uung Victoria Finky Arungi Laut 14 Jam demi Ibu Menyusui
Kisah Cessil, Perempuan Surabaya Menafsir Kartini Masa Kini
Icha Yang, Penyanyi Asal Jember yang Gebrak Panggung Hunan TV China
Terpopuler
#1
Teliti Berita Olahraga Al Jazeera, Mahasiswa UINSA Kaji Tindak Tutur Ilokusi
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
#3
Lita Machfud Arifin Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif Jawa Timur 2026
#4
Mengenang Prof Hepni, Sosok Rektor UIN KHAS Jember yang Sederhana
#5