jatimnow.com - Polisi membongkar jaringan prostitusi di Tulungagung. Sat mucikari ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar menuturkan, prostitusi ini terbongkar setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Mereka menggrebek sebuah hotel dan menemukan pasangan bukan suami istri. Setelah setelah dikembangkan, munculah nama mucikari yang bernama Eko Tri Cahyono (19), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.
"Tersangka menerima pesanan melalui pesan WhatsApp dan diminta untuk mencarikan wanita," ujarnya, Kamis (31/01/2019).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah menjadi mucikari sejak tiga bulan terakhir. Tersangka hanya menerima pesanan dari orang yang sudah dikenalnya saja, dan tidak menawarkan kepada orang lain.
Setiap bertransaksi, tersangka memasang tarif sebesar Rp 2 juta. Dari jumlah tersebut tersangka mengaku mendapatkan bagian Rp 400 ribu.
"Jadi tersangka mendapatkan uang dari perempuan yang diboking oleh pelanggannya," imbuhnya.
AKibat perbuatannya ini, tersangka dikenakan pasal 296 junto 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara satu tahun. Meskipun ancamannya dibawah 5 tahun, namun polisi tetap bisa melakukan penahanan. Hal ini dikarenakan terdapat pasal pengecualian dalam kasus ini.
"Kita tetap melakukan penahanan karena ada pasal pengecualian," pungkasnya.
Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi di Tulungagung
Kamis, 31 Jan 2019 17:21 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Tulungagung
Jaga Ekosistem Sungai, Polres Tulungagung Tebar 5.000 Benih Ikan Tombro
Ratusan Peserta Meriahkan Festival Olahraga Tradisional di Tulunggagung
Siswa TK di Tulungagung Tewas Tertabrak Saat Hendak Berangkat Sekolah
Diskominfo Tulungagung Tertibkan Jaringan Kabel Fiber Optik yang Semrawut
Pasca Kejadian Keracunan, Pengelola SPPG di Tulungagung Meminta Maaf
Berita Terbaru
IGABA Surabaya Rayakan Milad ke-28, Dorong Kemandirian dan Generasi Hebat
PWNU Jatim Gelar Kick Off Hari Santri 2025, Kawal Indonesia Menuju Peradaban
Aksi Bersih Kali Surabaya Warnai HUT ke-80 Korps Marinir dan Jatim
Snack Tradisional Sehat Jadi Primadona di Hotel Neo+ Saat World Food Day
Kecepatan KA Naik Jadi 120 Km/Jam, KAI Daop 7 Madiun Normalisasi Sejumlah Jalur
Tretan JatimNow
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
#1
Catatan Duel Persebaya Surabaya Vs Persija Jakarta: Wasit Keluarkan 8 Kartu Kuning
#2
Fakultas Farmasi Unair Berdayakan Gili Iyang dengan Anggur Laut dan Multivitamin
#3
Prakiraan Cuaca Surabaya Minggu 19 Oktober, Panas Siang Capai 36 Derajat
#4
Petrokimia Gresik Pertahankan Gelar Livoli Divisi Utama Usai Kalahkan TNI AU
#5