jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan melakukan rekonstruksi ulang terhadap aksi pembunuhan sadis disertai pembakaran terhadap dua korbannya.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa Putu Prima Yogantara mengatakan tujuan rekonstruksi untuk memberikan gambaran detail atas peran masing-masing pelaku dalam merencanakan pembunuhan terhadap ke dua korban.
"Dari rekonstruksi ulang ini, tidak ada penemuan fakta-fakta baru atas kasus pembunuhan sadis ini. Dari awal kita pastikan sesuai hasil penyidikan. Otaknya adalah Dhofir," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima Yogantara, Sabtu (2/2/2019).
Baca juga: Truk Bermuatan Tembakau Dibakar Massa di Pamekasan, Ini Kronologis versi Warga
Baca juga :
- Sadis! Dua Orang Diikat dan Dibakar di Pasuruan
- Dua Orang di Pasuruan Dibakar, Tiga Pelaku Diciduk Polisi
- Tiga Pembakar Dua Orang di Pasuruan, Diantaranya Suami Istri
Dalam rekonstruksi pembunuhan yang berlangsung Pukul 10:00 Wib sampai pukul 12:00 Wib tersebut, ada 79 adegan yang diperankan oleh ketiga pelaku yaitu M Dhofir (59), Zainudin (25) dan Nanik Purwanti (30).
Selain ketiga pelaku, dalam rekonstruksi ini ada empat saksi yang ikut. Yaitu Nurul Huda (45) pemilik rumah TKP pembakaran, Astimah (74) penjual jamu, Yuliati (55) penjual bensin, dan Novi Fatimah (24) anak dari pelaku Dhofir.
"Jadi kita sesuaikan dari saksi satu ke saksi lainnya," ujarnya.
Baca juga: Massa Penolak Omnibus Law di Surabaya Rusak dan Bakar Pos Polisi
Disatu sisi, Yuliati saksi penjual bensin tak tega melihat rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh ketiga pelaku.
"Kok ada ya, manusia sekejam itu," kata Yuliati.
Kasus pembunuhan yang mengakibatkan dua korban meninggal dengan cara dibakar, pada Minggu (20/1/2019). Korban adalah Sya'roni (58) warga Rembang dan Imam Sya'roni (70) warga Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Ini Nama-nama 21 DPO Pembakaran Mapolsek Tambelangan Madura
Keduanya dibakar oleh pelaku karena sakit hati yang dipicu umroh murah yang dijanjikan oleh korban Sya'roni kepada pelaku Dhofir, yang tak kunjung terealisasi.