Pixel Codejatimnow.com

Massa Penolak Omnibus Law di Surabaya Rusak dan Bakar Pos Polisi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito Zain Ahmad
Pos polisi depan Tunjungan Plaza Surabaya yang dirusak dan dibakar massa penolak Omnibus Law
Pos polisi depan Tunjungan Plaza Surabaya yang dirusak dan dibakar massa penolak Omnibus Law

jatimnow.com - Setelah berbuat kerusuhan di area Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo dan dipukul mundur polisi, sejumlah massa penolak Omnibus Law kembali berulah di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Kamis (8/10/2020) petang.

Selain membakar water barrier, mereka juga merusak dan membakar pos polisi di Jalan Basuki Rahmat. Pos polisi itu berdiri di trotoar depan Tunjungan Plaza, Surabaya.

Selain itu, massa juga melakukan perusakan pagar-pagar pembatas jalan. Polisi dan TNI kemudian memukul mundur massa hingga massa menuju Jalan Embong Malang dan di sekitar Tegalsari.

Baca juga:
Anies Baswedan Tebar Janji ke Nelayan Lamongan: Bakal Ubah Regulasi BBM Solar

Sebelumnya massa juga merusak mobil Tim Resmob Jogoboyo Polda Jatim di Jalan Gubernur Suryo. Juga mobil patroli milik Polisi Lalu Lintas di Jalan Pahlawan depan Kantor Gubernur Jawa Timur.

Massa juga menjebol pagar Gedung Grahadi, merusak lampu taman, perangkat CCTV hingga melempar apa saja termasuk molotov saat bentrokan di Gedung Grahadi tersebut.

Baca juga:
Koalisi Organisasi Profesi Kesehatan di Ponorogo Tolak RUU Omnibus Law

Selain memukul mundur massa, polisi berhasil mengamankan massa yang terlibat kerusuhan.