jatimnow.com - Naiknya Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak menjadi Wakil Gubernur Jawa Timur, tak lantas menjadikan Wakil Bupati Muhammad Nur Arifin langsung dilantik menjadi Bupati. Sesuai peraturan terdapat sejumlah proses yang harus dilewati sebelum dilantik menjadi orang nomor satu di Trenggalek.
Kabag Adminitrasi dan Kepemerintahan Pemkab Trenggalek, Edy Supriyanto menjelaskan, setelah dilantiknya Emil, nantinya status Cak Ipin adalah Wakil Bupati Trenggalek yang melaksanakan tugas sehari hari Bupati Trenggalek.
Status ini didapatkan setelah pihak pemkab berkoordinasi langsung dengan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur.
"Bukan Plt Bupati, namun status mas Ipin masib sebagai Wakil Bupati Trenggalek yang melaksanakan tugas sehari hari Bupati Trenggalek," ujarnya, Selasa (12/02/2019).
Setelah itu nantinya pihak DPRD Kabupaten Trenggalek akan menggelar rapat paripurna. Dalam rapat tersebut mereka akan mengumumkan pengunduran diri Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak.
Suami Arumi Bachsin ini mengundurkan diri karena tidak boleh merangkap jabatan. Selain itu DPRD juga akan mengusulkan Wakil Bupati menjadi Bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur jawa Timur. Setelah itu mereka tinggal menunggu SK pelantikan yang akan dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri.
"Surat pengunduran diri pak Emil sudah dibuat dan akan diserahkan bersamaan dengan pelantikannya besok," tuturnya.
Edy menambahkan, minimal membutuhkan waktu hingga lima belas hari untuk melantik Cak Ipin menjadi Bupati Trenggalek. Angka ini merujuk pada UU no 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Dalam undang undang tertulis jika DPRD tidak mengusulkan hingga maksimal 10 hari kepada Menteri Dalam Negeri maka Gubernur yang akan mengusulkannya. Jika Gubernur tidak mengusulkannya selama maksimal 5 haru, maka Menteri Dalam Negeri akan langsung mengeluarkan SK pengangkatan.
"Kalau dari jumlah tersebut estimasi waktunya membutuhkan minimal 15 hari," pungkasnya.
Emil akan Dilantik Jadi Wagub Jatim, Bagaimana Wabup Trenggalek?
Selasa, 12 Feb 2019 17:47 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Trenggalek
Trenggalek Hujan Deras, Air Sungai Meluap hingga Tutup Akses Jalan ke Ponorogo
Ratusan Warga 2 Desa di Trenggalek Protes Jalan Rusak, Cabup Siap Perbaiki?
Longsor Tutup Akses Jalan Kampak-Munjungan Trenggalek
Tanggapi Protes Warga Senden, Pemkab Trenggalek Siapkan Dana Rp1 M
Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Berita Terbaru
Ribuan Warga Sumenep Ikuti Selawat Paslon Nomor Urut 2: Siap Kampanye Santun
Program Makan Siang Gratis Diminta Libatkan UMKM di Surabaya
Program Makan Bergizi Diharapkan Bisa Serap Sayuran Lokal Mojokerto
Fraksi Gerindra DPR-RI Kaji KPU dan Bawaslu jadi Badan Adhoc, Demi Apa?
Gudang UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Terbakar
Tretan JatimNow
Mengenal Alfredo Nararya, Pemain Persebaya U-16 yang Jago Sains
Sosok Wamensesneg Bambang Eko di Mata Tetangga Jember, Pintar Sejak SD
Profil Arifatul Choiri Fauzi, Menteri PPPA asal Madura: Kader Muslimat NU
Sosok Kakang Fiki Andriansah Duta Wisata Jatim 2024 dari Ponorogo
Terpopuler
#1
Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
#2
Ibu asal Jember Melahirkan di Area Perkebunan, Tak Kuat Menuju Rumah Bidan
#3
Usulan DPRD Untuk Kemajuan Pendidikan Surabaya
#4
Fraksi Gerindra DPR-RI Kaji KPU dan Bawaslu jadi Badan Adhoc, Demi Apa?
#5