jatimnow.com - Naiknya Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak menjadi Wakil Gubernur Jawa Timur, tak lantas menjadikan Wakil Bupati Muhammad Nur Arifin langsung dilantik menjadi Bupati. Sesuai peraturan terdapat sejumlah proses yang harus dilewati sebelum dilantik menjadi orang nomor satu di Trenggalek.
Kabag Adminitrasi dan Kepemerintahan Pemkab Trenggalek, Edy Supriyanto menjelaskan, setelah dilantiknya Emil, nantinya status Cak Ipin adalah Wakil Bupati Trenggalek yang melaksanakan tugas sehari hari Bupati Trenggalek.
Status ini didapatkan setelah pihak pemkab berkoordinasi langsung dengan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur.
"Bukan Plt Bupati, namun status mas Ipin masib sebagai Wakil Bupati Trenggalek yang melaksanakan tugas sehari hari Bupati Trenggalek," ujarnya, Selasa (12/02/2019).
Setelah itu nantinya pihak DPRD Kabupaten Trenggalek akan menggelar rapat paripurna. Dalam rapat tersebut mereka akan mengumumkan pengunduran diri Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak.
Suami Arumi Bachsin ini mengundurkan diri karena tidak boleh merangkap jabatan. Selain itu DPRD juga akan mengusulkan Wakil Bupati menjadi Bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur jawa Timur. Setelah itu mereka tinggal menunggu SK pelantikan yang akan dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri.
"Surat pengunduran diri pak Emil sudah dibuat dan akan diserahkan bersamaan dengan pelantikannya besok," tuturnya.
Edy menambahkan, minimal membutuhkan waktu hingga lima belas hari untuk melantik Cak Ipin menjadi Bupati Trenggalek. Angka ini merujuk pada UU no 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Dalam undang undang tertulis jika DPRD tidak mengusulkan hingga maksimal 10 hari kepada Menteri Dalam Negeri maka Gubernur yang akan mengusulkannya. Jika Gubernur tidak mengusulkannya selama maksimal 5 haru, maka Menteri Dalam Negeri akan langsung mengeluarkan SK pengangkatan.
"Kalau dari jumlah tersebut estimasi waktunya membutuhkan minimal 15 hari," pungkasnya.
Emil akan Dilantik Jadi Wagub Jatim, Bagaimana Wabup Trenggalek?
Selasa, 12 Feb 2019 17:47 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Trenggalek
Diduga Karena Konsleting Listrik, Tiga Kios di Trenggalek Terbakar
Pria Asal OKI Lakukan Penipuan Online, Ini Modusnya
Tak Punya Ongkos Pulang, Warga Makasar Nekat Curi Motor di Trenggalek
Program Sekolah Rakyat Untuk Jenjang SMP di Trenggalek Tinggi Peminat
10 Pesilat Perusak Polsek Watulimo Trenggalek Divonis 6,5 Bulan Penjara
Berita Terbaru
Warisan Budaya Berkhasiat, Masyarakat Kampak Belajar Manfaatkan TOGA
6 Orang Diamankan Polres Gresik Terkait Dugaan Galian C Ilegal
Foto: Ponpes Cangaan, Oase Ilmu di Tengah Peradaban
Cara Bijak Menjaga Keuangan Keluarga Selama Perang Tarif dan Fluktuasi Ekonomi
Stasiun Pegadenbaru Bisa Dilalui, KA dari Daop 7 Madiun Berangkat Sesuai Jadwal
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
Ratusan Korban Arisan Bodong di Lamongan Lapor Polisi, Kerugian Capai Rp20 M
#2
Bapak-bapak di Kediri Gila Facebook Pro: Keblinger Dolar Nekat Jadi Konten Kreator, Berakhir Menyerah
#3
Ketika Karnaval di Keling Kediri Pindah ke Jalur Desa, Tetap Meriah Tanpa Langgar Aturan
#4
Wanita Muda Tulungagung Kubur Bayinya usai Melahirkan di Samping Rumah
#5