jatimnow.com - Naiknya Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak menjadi Wakil Gubernur Jawa Timur, tak lantas menjadikan Wakil Bupati Muhammad Nur Arifin langsung dilantik menjadi Bupati. Sesuai peraturan terdapat sejumlah proses yang harus dilewati sebelum dilantik menjadi orang nomor satu di Trenggalek.
Kabag Adminitrasi dan Kepemerintahan Pemkab Trenggalek, Edy Supriyanto menjelaskan, setelah dilantiknya Emil, nantinya status Cak Ipin adalah Wakil Bupati Trenggalek yang melaksanakan tugas sehari hari Bupati Trenggalek.
Status ini didapatkan setelah pihak pemkab berkoordinasi langsung dengan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur.
"Bukan Plt Bupati, namun status mas Ipin masib sebagai Wakil Bupati Trenggalek yang melaksanakan tugas sehari hari Bupati Trenggalek," ujarnya, Selasa (12/02/2019).
Setelah itu nantinya pihak DPRD Kabupaten Trenggalek akan menggelar rapat paripurna. Dalam rapat tersebut mereka akan mengumumkan pengunduran diri Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak.
Suami Arumi Bachsin ini mengundurkan diri karena tidak boleh merangkap jabatan. Selain itu DPRD juga akan mengusulkan Wakil Bupati menjadi Bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur jawa Timur. Setelah itu mereka tinggal menunggu SK pelantikan yang akan dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri.
"Surat pengunduran diri pak Emil sudah dibuat dan akan diserahkan bersamaan dengan pelantikannya besok," tuturnya.
Edy menambahkan, minimal membutuhkan waktu hingga lima belas hari untuk melantik Cak Ipin menjadi Bupati Trenggalek. Angka ini merujuk pada UU no 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Dalam undang undang tertulis jika DPRD tidak mengusulkan hingga maksimal 10 hari kepada Menteri Dalam Negeri maka Gubernur yang akan mengusulkannya. Jika Gubernur tidak mengusulkannya selama maksimal 5 haru, maka Menteri Dalam Negeri akan langsung mengeluarkan SK pengangkatan.
"Kalau dari jumlah tersebut estimasi waktunya membutuhkan minimal 15 hari," pungkasnya.
Emil akan Dilantik Jadi Wagub Jatim, Bagaimana Wabup Trenggalek?
Selasa, 12 Feb 2019 17:47 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Trenggalek
Jelang Hari Jadi ke-832, Bupati Trenggalek Pimpin Jamasan Puluhan Pusaka Daerah
Jelang Hari Jadi, Bupati Trenggalek Ziarahi Makam Leluhur dan Tokoh Sejarah
Sambut Hari Jadi ke 832, Bupati Trenggalek Bebaskan Denda Berbagai Jenis Pajak
UNAIR Dorong Hilirisasi Minyak Nilam Petani Trenggalek Jadi Aromaterapi
Tradisi Metri Bumi, Strategi Bupati Trenggalek Jaga Kelestarian Alam
Berita Terbaru
Polisi Periksa Kelaikan Bus Peziarah di Sunan Ampel Surabaya
AMPG Jatim Jadi Penggerak Nasional, Gelar Diklatda I Serentak
Tembok Ponpes di Wuluhan Jember Roboh Timpa Pemotor hingga Tewas
XLSMART Perluas 5G, Jaringan Kini Hadir di Lebih dari 50 Kota
Edarkan Ganja, Pemuda Ini Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Tretan JatimNow
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Serunya Nobar Film Foufo di Kediri, Penonton Malah Dibikin Nangis Sama Ceritanya
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini, Berikut Rinciannnya
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini, Simak Rincian Tiap Kecamatan
#3
Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, Berikut Rinciannya
#4
Mantri Bank BRI dan Dua Nasabah Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif di Kediri
#5