jatimnow.com - Naiknya Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak menjadi Wakil Gubernur Jawa Timur, tak lantas menjadikan Wakil Bupati Muhammad Nur Arifin langsung dilantik menjadi Bupati. Sesuai peraturan terdapat sejumlah proses yang harus dilewati sebelum dilantik menjadi orang nomor satu di Trenggalek.
Kabag Adminitrasi dan Kepemerintahan Pemkab Trenggalek, Edy Supriyanto menjelaskan, setelah dilantiknya Emil, nantinya status Cak Ipin adalah Wakil Bupati Trenggalek yang melaksanakan tugas sehari hari Bupati Trenggalek.
Status ini didapatkan setelah pihak pemkab berkoordinasi langsung dengan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur.
"Bukan Plt Bupati, namun status mas Ipin masib sebagai Wakil Bupati Trenggalek yang melaksanakan tugas sehari hari Bupati Trenggalek," ujarnya, Selasa (12/02/2019).
Setelah itu nantinya pihak DPRD Kabupaten Trenggalek akan menggelar rapat paripurna. Dalam rapat tersebut mereka akan mengumumkan pengunduran diri Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak.
Suami Arumi Bachsin ini mengundurkan diri karena tidak boleh merangkap jabatan. Selain itu DPRD juga akan mengusulkan Wakil Bupati menjadi Bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur jawa Timur. Setelah itu mereka tinggal menunggu SK pelantikan yang akan dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri.
"Surat pengunduran diri pak Emil sudah dibuat dan akan diserahkan bersamaan dengan pelantikannya besok," tuturnya.
Edy menambahkan, minimal membutuhkan waktu hingga lima belas hari untuk melantik Cak Ipin menjadi Bupati Trenggalek. Angka ini merujuk pada UU no 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Dalam undang undang tertulis jika DPRD tidak mengusulkan hingga maksimal 10 hari kepada Menteri Dalam Negeri maka Gubernur yang akan mengusulkannya. Jika Gubernur tidak mengusulkannya selama maksimal 5 haru, maka Menteri Dalam Negeri akan langsung mengeluarkan SK pengangkatan.
"Kalau dari jumlah tersebut estimasi waktunya membutuhkan minimal 15 hari," pungkasnya.
Emil akan Dilantik Jadi Wagub Jatim, Bagaimana Wabup Trenggalek?
Selasa, 12 Feb 2019 17:47 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Trenggalek
Polres Trenggalek Tangkap Tersangka Penipuan Bermodus Pencairan Modal Dari Bank
9 Pemuda Asal Trenggalek Kuliah D2 Gratis di Korea Selatan
Terdakwa Penganiaya Guru di Trenggalek Divonis 6 Bulan Penjara
Dampak Gempa Pacitan, 9 Bangunan di Trenggalek Dilaporkan Alami Kerusakan
Hadiri Sarasehan, Pemkab Trenggalek Mengkaji Penerbitan Obligasi Daerah
Berita Terbaru
Wuling Eksion Debut di Surabaya, Bawa Teknologi Hybrid Jarak 1.000 Km
Polsek Pare Amankan Pedagang Miras Ilegal di Sumberbendo
Chateraise Surabaya Resmi Buka, Bawa Sensasi Dessert Nomor 1 Jepang
Padel di Surabaya Kini Lebih Sejuk, Urban Escape Gandeng Atap Mattaka
Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murni di 13 Titik Selama Ramadan, Harga Lebih Murah
Tretan JatimNow
Kisah 3 Mahasiswa Surabaya Terpilih Jadi Google Student Ambassador Pertama
Ni Kadek Ayu Wardani Dobrak Mitos Aktivis Sulit Lulus Kuliah
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Terpopuler
#1
Markas UKM Dorong Digitalisasi Usaha Lewat Ngabuburit di Surabaya
#2
Chateraise Surabaya Resmi Buka, Bawa Sensasi Dessert Nomor 1 Jepang
#3
Gagal Cek Rekening, Ratusan Penerima BPNT Datangi Dinsos Tulungagung
#4
Kurangi Sampah di TPA Ngipik, Pemkab Gresik Operasikan Landfill Mining
#5