jatimnow.com - Ada saja cara yang dilakukan para pencuri untuk melancarkan aksi jahatnya seperti yang dilakukan M. Muklis Sulis (46) warga Dampit Kabupaten Malang. Dalam setiap kali beraksi, ia hanya menggunakan celana kolor saja.
Pelaku telah beroperasi di lima belas TKP yang ada di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Aksinya terungkap berkat rekaman CCTV sebuah salon yang ada Kecamatan Srengat.
"Atas pengakuan dari pelaku, setiap kali melakukan aksinya hanya menggunakan celana dalam saja. Katanya biar tidak diketahui orang lain," terang Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar, Selasa (19/02/2019).
Baca Berita:
Baca juga: Video: Pasar Bajulmati Banyuwangi Terbakar
Polisi Bekuk Pencuri Berkolor di Blitar