jatimnow.com - Siska Zumrotul Fauziah (22), pelaku pencurian uang di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Islahiyah, Singosari, Kabupaten Malang berhasil ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Singosari.
Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono mengatakan pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Dusun Pulo RT. 03 RW. 01, Desa Selobagus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
Yang bersangkutan saat penyelidikan ternyata melakukan aksinya sendirian," ujar Iptu Supriyono, Rabu (20/2/2019).
Baca Berita:
Baca juga: Video: Pasar Bajulmati Banyuwangi Terbakar
Curi Uang Pondok Pesantren di Malang, Residivis ini Tertangkap Polisi