Pixel Codejatimnow.com

Curi Uang Pondok Pesantren di Malang, Residivis ini Tertangkap Polisi

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Avirista Midaada
Pelaku pencurian uang Ponpes Al Islahiyah yang berhasil ditangkap
Pelaku pencurian uang Ponpes Al Islahiyah yang berhasil ditangkap

jatimnow.com - Siska Zumrotul Fauziah (22), pelaku pencurian uang di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Islahiyah, Singosari, Kabupaten Malang berhasil ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Singosari.

Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono mengatakan pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Dusun Pulo RT. 03 RW. 01, Desa Selobagus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.

"Pelaku berhasil diamankan setelah pencuriannya viral di media sosial, kemudian kita lakukan penyelidikan ternyata rumahnya di Tuban. Yang bersangkutan saat penyelidikan ternyata melakukan aksinya sendirian," ujar Iptu Supriyono, Rabu (20/2/2019).

Baca juga: 

Dari tangan mahasiswi semester 8 di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian dan sandal hasil belanja dari uang yang dicuri.

Pelaku membelanjakan hasil uang curiannya di Malang Town Square (Matos) senilai Rp 1-2 juta berupa pakaian dan sandal dengan merk ternama yang dibanderol nominal per itemnya mencapai Rp 200 ribu.

"Untuk uangnya yang kita amankan setelah dihitung ada Rp 146 juta. Tapi uang yang dicuri tersebut sudah dikirimkan kembali ke Ponpes Al Islahiyah dengan menggunakan alamat palsu sebelum diamankan kepolisian. Mungkin karena dia takut aksinya sudah viral," jelasnya.

Dari penyelidikan polisi, diketahui pelaku ternyata sebelumnya telah berupaya melakukan pencurian di Ponpes Al Fattah, Candirenggo, Singosari, Kabupaten Malang, pada hari yang sama.

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

Hal ini terungkap dari hasil interograsi kepolisian kepada pelaku dan laporan pengurus Ponpes Al Fattah yang melihat pelaku juga tertangkap kamera CCTV di sekitar pondok.

"Hasil penyelidikan sebelum mencuri di Ponpes Al Islahiyah Singosari, petugas menemukan kronologi rekaman di salah satu Pondok Al Fattah di Singosari, yang dimasuki," kata Iptu Supriyono.

Namun lantaran akses masuk dan barang bukti yang kurang, kepolisian tidak menindak lanjuti peristiwa tersebut. Ternyata, pelaku Siska Zumrotul Fauziah juga pernah meringkuk di penjara di Polsek Sukun, Kota Malang lantaran mencuri laptop.

"Sudah dilakukan pernah terlibat kasus pencurian di Polsek Sukun pencurian laptop pernah ditahan juga," jelasnya.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Sebagaimana diberitakan seorang wanita berkerudung tertangkap kamera CCTV masuk ke area Ponpes Al Islahiyah pada Rabu 13 Februari 2019 pukul 09.00 Wib.

Pelaku dengan tenang memasuki kantor bendahara dan mengambil uang ratusan juta rupiah di dalam lemari. Kemudian pelaku memasukkan uang tersebut ke dalam tas ransel biru milik salah satu pengelola pondok yang ada di ruangan tersebut.