jatimnow.com - Satlantas Polres Banyuwangi melakukan identifikasi terhadap puluhan motor yang terjaring hasil razia. Langkah tersebut dilakukan dikarenakan motor-motor tersebut tidak diambil oleh pemiliknya dalam lima tahun terakhir.
Satu-persatu kendaraan dilakukan cek fisik, sehingga diketahui nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Setelah itu, Satlantas Polres Banyuwangi mencari identitas pemilik kendaraan pada database Samsat.
Kanit Laka Satlantas Polres Banyuwangi Ipda Ardhi Bhita Kumala mengatakan kendaraan bermotor tersebut merupakan hasil razia lalu lintas beberapa tahun lalu. Motor itu diamankan lantaran pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan kendaraan saat razia.
Baca juga: Satpol PP Jember Gelar Razia, 23 PMKS dan Motor Diamankan
"Sudah bertahun-tahun motor ini tidak diambil pemiliknya," kata Ipda Ardhi di kantornya, Rabu (20/2/2019).
Sedikitnya dari 50 kendaraan bermotor tersebut beberapa diantaranya telah berkarat, sehingga menjadi kendala saat proses identifikasi. Beberapa motor mengalami korosi di bagian nomor rangka dan nomor mesinnya.
Ardhi menambahkan, setelah diketahui pemiliknya, pihaknya akan menghubungi pemilik kendaraan tersebut untuk penyerahan.
Baca juga: Polres Sumenep Razia Warung, Amankan Puluhan Botol Miras Beragam Merek
"Tapi tentunya masing-masing pemilik harus menunjukkan bukti kepemilikan yang sah untuk bisa mengambilnya," tegasnya.
Namun begitu, sebelum diserahkan kepada pemiliknya, kata Ardhi, pihaknya lebih dulu akan berkoordinasi dengan pihak Satuan Reserse Kriminal. Hal ini untuk menelusuri apakah kendaraan tersebut terlibat kejahatan pidana atau tidak.
"Jika sudah dipastikan tidak ada masalah maka kendaraan akan diserahkan pada pemiliknya," tukasnya.
Baca juga: 46 Anak Surabaya Diamankan Polres Bangkalan, Cegat Truk di Jembatan Suramadu