Tim 01 Minta Perusakan Banner Jokowi di Situbondo Diusut

Jumat, 22 Feb 2019 16:27 WIB
Reporter :
Jajeli Rois
Ketua TKD Jatim, Machfud Arifin

jatimnow.com - Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin Jawa Timur menuntut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian mengusut dugaan perusakan banner pasangan calon nomor urut 01 di Situbondo.

"Siapapun yang melakukan perusakan, harus ditindak tegas oleh Bawaslu dan polisi," tegas Ketua TKD Jatim, Machfud Arifin, Jumat (22/2/2019).

Bagi Machfud, laporan adanya perusakan di Situbondo itu harus direspon secara cepat oleh Bawaslu dan polisi.

Baca juga: TKD Tak Rekom Emil Dampingi Khofifah di Pilgub Jatim 2024, Tapi...

"Kan ada Bawaslu, aparat penegak hukum. Polisi dan Bawaslu harus bertindak lah," tambahnya.

Informasi yang didapat jatimnow.com, perusakan banner bergambar Jokowi-Ma'ruf Amin terjadi di Kecamatan Kapongan dan Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo.

Baca juga: Rekapitulasi Pilpres 2024 Rampung, Khofifah Ajak Warga Jatim Lakukan Ini

Sejumlah banner di dua kecamatan itu dilaporkan dalam kondisi rusak, disobek.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Situbondo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler