jatimnow.com - Musisi Ahmad Dhani menulis surat dari dalam penjara kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Dalam surat yang ditulis dari Rutan Medaeng itu, pentolan Band Dewa 19 itu curhat jika dia kangen dengan masakan sop buntut buatan nyonya Ryamizard Ryacudu.
Selain itu, dalam surat tersebut suami Mulan Jameela itu juga menuliskan tentang dirinya yang divonis hakim melakukan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
Vonis yang dimaksud Ahmad Dhani adalah vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhir Januari lalu. Dia dihukum 1,5 tahun penjara karena disebut melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan.
"Saudara saya ada yang nasrani, dan partner bisnis saya banyak dari kelompok Tionghoa. Bagaimana saya bisa divonis begitu," tulis Ahmad Dhani dalam suratnya, yang beredar di kalangan wartawan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (26/2/2019).
Mantan suami Maya Estianty itu lantas menceritakan, pada tahun 2003 dirinya bersama Grup Band Dew 19 diminta Ryamizard Ryacudu yang saat itu masih menjabat Kepala Staf Angkatan Darat, diminta untuk memberi semangat warga Aceh agar tetap setia kepada NKRI.
"Di atas tank, kami keliling Kota Aceh untuk meneriakkan NKRI Harga Mati. Bisa saja GAM waktu itu menembaki kami. Banyak kelompok separatis yang bisa saja mendekat dan menembak kami," tulis Dhani.
Namun menurut Dhani, saat ini situasi negara aneh. Saat dia mengajukan banding atas vonis hakim, dia malah ditahan dengan 2 surat ketetapan. Salah satunya atas perkara yang seharusnya dia tidak ditahan.
"Jangan salah paham jenderal, saya tidak sedang bercerita soal keadaan saya, tapi saya sedang melaporkan tentang situasi politik negara kita," kata Ahmad Dhani.
Di akhir suratnya, Ahmad Dhani mengaku mengalami tekanan yang luar biasa.
"Apakah saya korban perang total seperti yang dikabarkan jenderal Moeldoko, mudah-mudahan bukan," tutupnya.
Siang ini Ahmad Dhani dijadwalkan menjalani sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik melalui vlog idiot yang dibuatnya. Dalam sidang nanti, jaksa penuntut umum akan menghadirkan sejumlah saksi untuk menguatkan dakwaannya.
Dalam perkara pencemaran nama baik melalui Vlog Idiot, jaksa mendakwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.
Ahmad Dhani Tulis Surat ke Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu
Selasa, 26 Feb 2019 15:43 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Farizal Tito
Berita Surabaya
Foto: Melihat Dari Dekat Transformasi Kawasan Pasar Tanjungsari
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Sebagian Besar Berawan
Jadwal SIM Keliling di Surabaya, Rabu 6 Agustus 2025
Viral Bendera Jolly Roger, Alissa Wahid: Cuma Bendera One Piece, Gitu Aja Kok Repot!
Batalkan Tiket Kereta Api Mudah, Begini Caranya!
Berita Terbaru
PT KAI dan Pemkab Ponorogo Teken MoU, Dukung Pemanfaatan Lahan Tak Terpakai
Lahirkan Bibit Atlet Muda, PBSI Lamongan Gelar Bupati Open dan Kejurkab
Foto: Melihat Dari Dekat Transformasi Kawasan Pasar Tanjungsari
Rayakan Kemerdekaan RI ke-80, Freeport Indonesia Gelar Lari Warna Nusantara
Usai Selawat, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Makan Penyapu Jalan di Pendopo
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
Usai Selawat, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Makan Penyapu Jalan di Pendopo
#2
Rayakan Kemerdekaan RI ke-80, Freeport Indonesia Gelar Lari Warna Nusantara
#3
Jadwal SIM Keliling di Surabaya, Rabu 6 Agustus 2025
#4
Bupati dan Wabup Gresik Dampingi Mensos Gus Ipul Kunjungi Sekolah Rakyat
#5