jatimnow.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, terhadap Hari Sumarsono (Kades Ngunut), Alwy Febrianto (Sekretaris Ngunut) dan Fajar Sodiq (Masyarakat yang mengaku Pokmas) berbuntut panjang.
(Video Journalist: Mita Kusuma :: Video Editor: Reyhan Sinatria)
Baca juga: Resmi Pimpin DPD PKS Ponorogo, Ini Target Ribut Riyanto
Baca juga: 7 Tuntutan Mahasiswa untuk Pemerintah Pusat saat Audiensi dengan DPRD Ponorogo