jatimnow.com - 13 anggota Sat Reskrim dan Narkoba Polres Ponorogo diganjar penghargaan oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, Senin (2/3/2018). Pasalnya, 13 anggota tersebut dinilai berprestasi dalam mengungkap kasus-kasus besar di Ponorogo.
Menurut Radiant, dari 13 anggota itu, 9 diantaranya anggota Sat Reskrim dan 4 sisanya anggota Sat Narkoba.
Khusus untuk 9 anggota Sat Reskrim yang diganjar penghargaan itu karena dinilai telah berhasil mengungkap kasus dalam hal pencurian motor (curanmor) di berbagi lokasi.
Baca juga: Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal
"Ada yang di Ponorogo, Magetan, Jombang," kata Radiant.
Sedangkan 4 anggota Sat Narkoba karena berhasil mengungkap kasus double L hingga 6.183 butir, hanya dalam waktu satu pekan.
"Saya memberikan apresiasi kepada anggota. Pemicu semangat kerja dan iklim positif. Agar tetap bersaing secara positif," tambahnya.
Baca juga: Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander
Meski begitu, ia meminta para anggotanya itu untuk tetap fokus pada tugasnya masing-masing dan tidak melakukan perbuatan mencela. Sebab, itu akan dapat merusak citra polisi.
"Jika tidak bisa berprestasi. Lebih baik tidak melakukan perbuatan tercela. Karena bisa menciderai polisi," terangnya.
Berikut anggota-anggota yang diganjaran penghargaan atas prestasinya:
Baca juga: Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek
- IPDA Tidar Laksono
- Bripka Guling Sunaka
- Bripka Eko Nur Hadi
- Bripka Mamin Budi Santoso
- Brigadir Marseno
- brigadir Febpinga
- Bripda Alim Mustaqim
- Bripda Angger Wisnu Pratama
- Bripda Andika Pratama Yugo
- Bripka Frengki Yudistira
- Bripka Mariono
- Bripka Anjas Sahana
- Bripda Dede Demanto
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto