jatimnow.com - Terdakwa kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot', Ahmad Dhani Prasetyo tiba di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk menjalani sidang ke 6 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Selasa (5/3/2019).
Ahmad Dhani tiba sekitar pukul 09.25 Wib dengan mengenakan pakaian warna putih dan celana warna hitam. Ia juga mengenakan blangkon berwarna cokelat bermotif batik.
Baca juga: Dukung Ahmad Dhani, Mulan Jameela Datang di PN Surabaya
Baca juga: Banding, Ahmad Dhani Minta Vonisnya Dibatalkan
Polisi berjejer rapi membentuk barisan memblokade mengamankan jalan Ahmad Dhani juga untuk menghindari adanya kericuhan. Turun dari mobil tahanan, Ahmad Dhani langsung menuju ke ruang Jaksa untuk menemui istrinya Mulan Jameela. Saat berjalan, Dhani berteriak dengan lantang mengucap 'merdeka' sebanyak lima kali.
"Merdeka, merdeka, merdeka, merdeka, merdeka," teriaknya sambil mengacungkan jari simbol capres-cawapres nomor urut 02.
Jaksa Penuntut Umum, Winarko mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil sebanyak tujuh saksi. Namun ia tidak bisa memastikan siapa saja dari ketujuh saksi yang akan hadir dalam persidangan.
Baca juga: Ahmad Dhani Sebut Nama Cak Nun saat Sidang Pencemaran Nama Baik
"Yang kita panggil 7 saksi, cuman kita belum tahu yang hadir berapa," ujarnya saat ditemui di PN Surabaya.
Baca juga: Sidang Lanjutan Ahmad Dhani, Kuasa Hukum: Tuntutan Jaksa Menyimpang