jatimnow.com - Bisnis prostitusi online yang dikendalikan seorang pemuda di Blitar dibongkar polisi. Selain menangkap mucikari, polisi juga mengamankan dua perempuan yang menjadi korban prostitusi tersebut.
Mucikari yang ditangkap itu bernama Reza Satya Angga Pratama Putra (24) warga Jalan Bromo, Kota Blitar. Pemuda ini diringkus Satreskrim Polres Blitar setelah terbukti menjual dua perempuan kepada para pria hidung belang via online.
Kapolres Blitar, AKBP Anissullah M. Ridha menyebut, modus yang digunakan mucikari yaitu menawarkan para gadis koleksinya melalui inbox media sosial (medsos) Facebook (FB).
Baca juga: 2 Kasus Prostitusi Online di Blitar Terungkap, 7 Orang jadi Tersangka
"Kemudian penerima inbox yang berminat membalas Mucikari ini, selanjutnya berkomunikasi melalui WhatsApp," terang Anissullah, Jumat (08/03/2019).
Praktik mucikari itu terbongkar setelah Satreskrim Polres Blitar menggeberek dua perempuan di Hotel Maya, Wlingi, Kabupaten Blitar saat menunggu pelanggan. Selain itu, diamankan handphone dan uang tunai hasil transaksi penjualan gadis tersebut.
Baca juga: Korban Pembunuhan, Tawarkan Prostitusi Online, Ludes Terbakar
Awalnya tarif yang dipatok untuk kedua perempuan tersebut adalah Rp 4 juta. Namun jumlah itu berkurang ketika pelanggan dan bertemu mucikari di tempat yang sudah ditentukan.
"Saat di TKP, pelanggan ini membayar Rp 3 juta kepada tersangka RZ (Reza) ini," ujar Anis.
Setelah dari Hotel Maya, Satreskrim Polres Blitar langsung memburu yang mucikari. Setelah beberapa hari kemudian, Reza, sang mucikari berhasil diringkus di sebuah hotel yang ada di Kota Blitar.
Baca juga: Tawarkan Prostitusi Online, Pria Muda Ini Diamankan Polresta Sidoarjo
Dari hasil pemeriksaan sementara, bisnis esek-esek online ini diduga sudah berkali-kali dilakukan oleh tersangka. Hal ini terbukti dari temuan sejumlah chat di handphone tersangka dengan para korbannya.
"Kami akan terus kembangkan dan dalami kasusnya," tandas Anissullah.