jatimnow.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim menggagalkan peredaran sabu seberat 5 kilogram yang diedarkan di wilayah Jatim. Jaringan pengedar ini diketahui merupakan jaringan yang sudah tertangkap sebelumnya dari Malaysia.
Pelaku bernama Yoyok Priyanto (34) warga Sidoarjo. Yoyok merupakan kurir sabu yang ditangkap di Bangkalan Madura pada Minggu (10/3/2019) lalu. Ia terpaksa dilumpuhkan lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pelaku merupakan kelompok yang sama jaringan Malaysia. Ia menyebut jika polisi sudah melakukan pembuntutan terhadap pelaku dengan waktu yang cukup lama.
Baca juga: Polres Ponorogo Tangkap Kurir Ganja, Lulusan S2 asal Semarang
"Jaringan ini ada korelasi antara wilayah Jatim, khususnya Madura yang sudah kita ungkap sebelumnya. Peredaran narkoba seberat 5 kilogram ini sudah kita lakukan pembuntutan waktu yang cukup lama sampai ke Jakarta," ujarnya di RS Bhayangkara, Senin (11/3/2019).
Baca juga: Kurir Sabu di Kawasan Wisata Bromo Probolinggo Dibekuk Polisi
Barung melanjutkan, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku karena saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan terhadap petugas. Pelaku juga sempat melarikan diri saat dikejar oleh polisi.
"Kita lakukan eksekusi di wilayah Jatim karena pelaku melawan. Kami berhasil melumpuhkan satu orang karena keadaan over di lapangan. Anggota melakukan penindakan sekaligus pelumpuhan karena situasi pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri," tutupnya.
Baca juga: Kurir Sabu Jaringan Lapas Dibekuk di Malang, Modus Ranjau Tempel Tembok