jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menyergap dua pria asal Aceh di Jalan Kali Rungkut, Surabaya yang hendak menyelundupkan sabu seberat 4.104 gram atau 4,1 Kg, Rabu (13/3/2019).
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, sabu yang dibungkus dalam 4 plastik kemasan itu akan dibawa ke sebuah rumah kontrakan di Wiguna Tengah Gang 18, Gunung Anyar, Surabaya.
"Rumah itu disiapkan oleh bandar sebagai pusat distribusi," sebut Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambada didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra.
Baca juga: Penumpang Bandara Juanda asal Trenggalek Selundupkan Sabu dan Ekstasi Lewat Dubur
Baca juga: Penyelundupan Sabu 4 Kg ke Surabaya Digagalkan
Atas temuan itu, dua kurir asal Aceh bernama Ridwan (46) dan Mujibur (32) itu akhirnya dikeler ke rumah kontrakan tersebut. Wisnu dan timnya bahkan membawa anjing pelacak untuk mencari narkoba lain yang mungkin saja tersimpan di rumah tersebut.
"Jadi distribusi sabu ke rumah kontrakan tersebut baru pertama kali itu dan berhasil kami gagalkan," beber Bambang.
Baca juga: Wanita Ini Pakai Celana Dalam Modifikasi Kirim Narkoba untuk Suami di Lapas Kediri
Dari pemeriksaan juga terungkap jika sabu seberat 4 Kg itu merupakan sabu asal Aceh atas kendali seorang bandar asal Depok, Jawa Barat dengan tujuan akhir Surabaya.
"Dari Jakarta, kedua kurir ini naik kereta api dan terpantau turun di Stasiun Pasar Turi," tambah Bambang.
Dua pria asal Aceh itu disergap Wisnu dan timnya di Jalan Kali Rungkut Surabaya sekitar pukul 06.36 Wib. Sabu seberat 4 Kg itu ditemukan dari sebuah tas yang dibawa salah satu kurir saat itu.
Baca juga: Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Bakso Isi Sabu