Pixel Codejatimnow.com

Penyelundupan Sabu 4 Kg ke Surabaya Digagalkan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Sabu seberat 4 Kg disita BNNP Jatim dari penggerebekan di Jalan Kalirungkut, Surabaya
Sabu seberat 4 Kg disita BNNP Jatim dari penggerebekan di Jalan Kalirungkut, Surabaya

jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menyergap dua pria di Jalan Kalirungkut, Surabaya, Rabu (13/3/2019). Setelah digeledah yang dibawa keduanya, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 4.104 gram atau 4,1 Kg.

"Penyergapan kami lakukan sekitar pukul 06.36 Wib tadi pagi," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra.

Kabid Brantas BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra memimpin penggeledahan

Wisnu menyebut, dua pria itu beridentitas Ridwan (46) dan Mujibur (32), keduanya asal Aceh yang hendak menuju sebuah rumah kontrakan di Wiguna Tengah Gang 18, Gunung Anyar, Surabaya yang telah disiapkan jaringan bandar tersebut.

"Keduanya merupakan kurir yang bertugas mengantar sabu itu dari Aceh ke Surabaya," beber Wisnu.

Baca juga:
Wanita Ini Pakai Celana Dalam Modifikasi Kirim Narkoba untuk Suami di Lapas Kediri

Menurut Wisnu, dari penyergapan kedua kurir itu, dirinya dan tim berhasil menyita sebuah tas ransel warna merah berisi 4 bungkus berisi sabu dengan berat masing-masing, 1.127 gram, 1.024 gram, 1.029 gram dan 1.024 gram. Jika ditotal sabu itu seberat 4.104 gram.

Dua kurir sabu asal Aceh yang disergap di Surabaya

Baca juga:
Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Bakso Isi Sabu

Selain itu, BNNP Jatim juga menyita 6 unit handphone berbagai merk milik kedua kurir serta selembar kartu ATM BNI.

"Dua pelaku sudah kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lanjutan. Barang bukti narkobanya juga sudah kami sita," tandas Wisnu.