Pemkab Banyuwangi Galakkan Sosialisasi e-Procurement

Selasa, 03 Apr 2018 19:20 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Kepala Dinas PU-CKPR, Ir Mujiono

jatimnow.com - Dinas Pembantu Umum Cipta Karya dan Penataan Ruang (PU-CKPR) Banyuwangi mengadakan sosialisasi e-Procurement atau pengadaan barang dan jasa secara online. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas hasil pekerjaan proyek di Banyuwangi.

Pelatihan ini diikuti 14 asosiasi jasa konstruksi sebagai mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah di Banyuwangi. Mereka mendapatkan Surat Keterampilan (SKT) sebagai syarat dalam pengadaan berbasis elektronik (e-procurement).

“Tapi sebelumnya, mereka kita latih dulu. Misalnya, tenaga terampil pasangan bata, tenaga terampil plesteran, tenaga terampil aspal, tenaga terampil operator,” kata Kepala Dinas PU-CKPR Mujiono kepada wartawan di Illira Hotel Banyuwangi, Selasa (3/4/2018).

Baca juga: Ribuan Nahdliyin Banyuwangi Hadiri Resepsi Puncak 1 Abad NU di Sidoarjo

Melalui cara ini, kualitas hasil yang dikerjakan oleh temen-temen asosiasi diharapkan lebih bagus dan tentunya itu menjadi persyaratan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Ini yang terpenting, agar kualitas pekerjaan proyek dilapangan bisa menjadi yang terbaik,” ungkapnya.        

Apalagi, lanjut Muji, jangka panjangannya setelah ada sosialisasi tersebut proses lelang yang biasanya dilakukan secara manual antara 30-90 hari, ada peningkatan dan percepatan pembangunan infrastruktur di Banyuwangi.

“Nah, tentunya nanti dengan adanya percepatan ini akan terjadi perputaran. Percepatan insfrastruktur di Banyuwangi semakin cepat, sehingga masyarakat terlayani dengan cepat pula dengan tetap mengedepan kualitas pekerjaan,” ujarnya..

Menurut Muji, proses e-procurement yang diterapkan ini untuk mengikuti Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 yang perbarui dengan Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang barang dan jasa.

Baca juga: Penampilan Ribuan Penari Gandrung Sewu Bikin Bulu Kuduk Merinding

Sedangkan terkait e-pengadaan barang dan jasa, seperti kegiatan dengan nilai di bawah Rp 200 juta itu, dapat dilakukan dengan penunjukan langsung (PL). Bentuknya, bisa dengan mengadakan Pelelangan Langsung atau Pengadaan Langsung. Tetapi ada yang berbeda-beda.

\

“Lelang itu sifatnya banyak, ada lelang umum, lelang terbatas, dan lelang pengadaan cepat yang menggunakan aplikasi SPSE versi 4,” ujarnya.

Dalam sosialisasi ini, kata Mujiono, pihaknya mengundang semua asosiasi yang ada di Banyuwangi, termasuk SKPD yang mempunyai kegiatan proses pengadaan barang dan jasa, terutama yang mempunyai kegiatan jasa konstruksi.

Salah satu contohnya, Dinas Pengairan, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan dan OPD lainnya serta 14 asosiasi jasa konstruksi yang terdaftar  sesuai Keputusan Menteri PUPR.

Baca juga: BKN Apresiasi Digitalisasi Pelayanan Publik di Desa Sukojati Banyuwangi

“Sehingga nantinya kami dapat melaksanakan proses pekerjaan konstruksi yang ada di Kabupaten Banyuwangi  secara baik dan tepat,” pungkasnya.

Reporter: Hafiluddin Ahmad

Editor: Arif Ardianto

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler