jatimnow.com - Mengawali masa jabatannya sebagai Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang selalu siap melayani masyarakat.
Perwira menengah Polri yang sebelumnya bertugas sebagai Dosen Utama di Akpol Lemdiklat Polri itu meminta masyarakat Banyuwangi agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian kriminal maupun potensi gangguan keamanan.
“Apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan di wilayah Banyuwangi, masyarakat bisa segera menghubungi layanan Call Center 110. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam,” ujar Kombes Rofiq, Selasa (13/1/2026).
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Bumi Blambangan.
Baca juga:
Kapolda Jatim Resmikan Dermaga dan Kapal Cepat Satpolairud Polresta Banyuwangi
Kombes Rofiq yang resmi dilantik sebagai Kapolresta Banyuwangi oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (12/1/2026), menegaskan komitmennya dalam menekan dan memberantas berbagai bentuk kejahatan.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Peran tersebut dapat dimulai dari lingkungan terkecil, seperti keluarga, hingga tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
Baca juga:
Polresta Banyuwangi Stop Truk Muat Ribuan Liter Arak Bali, Hendak Dikirim ke Malang
Selain itu, Kapolresta Banyuwangi juga menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan rumah serta kendaraan saat ditinggalkan, dan lebih berhati-hati saat beraktivitas di jalan.
Ia juga mengingatkan warga agar tidak menggunakan telepon genggam secara berlebihan di ruang publik karena dapat memicu aksi kejahatan. “Langkah-langkah ini merupakan upaya pencegahan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Banyuwangi,” tutup Kombes Rofiq.