jatimnow.com - Kecelakaan melibatkan kereta api (KA) dan mobil terjadi di perlintasan tak berpalang pintu di Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Senin (18/3/2019).
Dari data yang dihimpun jatimnow.com, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 12.00 Wib melibatkan KA Penataran jurusan Surabaya-Blitar dengan mobil Chevrolet Spin bernopol N 1135 BO.
"Mobilnya hancur, pengemudinya mengalami luka berat," kata Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiyono kepada jatimnow.com.
Baca juga: Kecelakaan KA Argo Bromo di Bojonegoro, KAI Daop 8 Surabaya Tempuh Jalur Hukum
Sugeng menyebut, pengemudi bernama Satria Mukhlis Saifudin (25) warga Candi Jaya, Candi, Sidoarjo itu mengalami luka berat dan saat ini sudah menjalani perawatan intensif di RSUD Sidoarjo.
Baca juga: Kronologi KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Truk Terobos Palang Pintu di Bojonegoro
Dari olah TKP dan keterangan saksi-saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat mobil itu melaju dari arah timur ke barat dan melintasi perlintasan KA tanpa palang pintu tersebut. Dari arah utara ke selatan, muncul KA Penataran dengan nomor loko KA. 433 yang langsung menyambar mobil itu.
"Mobil itu sempat terseret beberapa meter. Oleh warga, pengemudi langsung dievakuasi," tambah Sugeng.
Baca juga: KAI Daop 9 Jember Tutup 24 Perlintasan Kereta Api Liar
Dari pendataan di lokasi, mobil itu hanya ditumpangi pengemudi saja. Diduga pengemudi kurang hati-hati saat melewati perlintasan KA tanpa palang pintu tersebut.
"Perlintasan itu biasanya dijaga warga secara swadaya. Namun pada saat kejadian, penjaga sedang tidak ada," pungkas Sugeng.