jatimnow.com - Penyamaran yang dilakukan pengedar pil koplo menjadi penjual tempe di Blitar akhirnya terbongkar. Sang pengedar disergap polisi saat berkeliling menjual tempe ke sejumlah wilayah.
"Kami sita pil koplo jenis Double L sebanyak 775 butir," ungkap Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, Rabu (20/3/2019).
Pengedar pil koplo yang menyamar menjadi penjual tempe itu bernama Mohammad Iwan Novianto. Pria 34 tahun itu disergap Satresnarkoba Polres Blitar Kota di Jalan Asahan, Kota Blitar saat hendak mengantar 775 butir pil koplo itu kepada pembeli.
Baca juga: Diskominfo Sidoarjo Sosialisasikan P4GN, BNN: Waspada Dengan Siapa Kita Berteman
"Saat anggota menyergap, tersangka (Iwan) sedang membawa tempe dagangannya," tambah Adewira.
Baca juga: Bapak-Anak di Bangkalan Kompak Jualan Sabu, Diberi Upah Uang Rokok
Alumnus AKPOL tahun 1999 ini menjelaskan, dalam peredarannya, tersangka Iwan menyasar semua kalangan mulai dari pelajar hingga masyarakat umum. Tersangka Iwan mengaku sudah lebih dari tiga bulan menjalankan bisnisnya itu.
Tidak hanya menangkap Iwan, di hari yang sama, Satresnarkoba Polres Blitar Kota juga menangkap seorang pengedar sabu bernama Irvan Mulyono (33) di sebuah poskamling di Desa Karanggayam, Srengat, Kabupaten Blitar.
Baca juga: Kurir Sabu di Bangkalan Ditangkap saat Tidur Lelap
"Kami menyita dua klip plastik berisi narkoba jenis sabu dan alat isapnya," tutur Adewira.
Kedua tersangka masih terus diperiksa intensif untuk mengorek keterangan dari siapa keduanya mendapat suplai pil koplo dan sabu.