Pixel Codejatimnow.com

Bapak-Anak di Bangkalan Kompak Jualan Sabu, Diberi Upah Uang Rokok

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Fathor Rahman
Bapak dan anak saat diamankan Polres Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Bapak dan anak saat diamankan Polres Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bapak dan anak di Bangkalan dibekuk polisi setelah tertangkap basah menyimpan sabu di rumahnya. Selain mengkonsumsi, mereka juga mengedarkan barang haram tersebut.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, petugas berhasil menangkap kurir berinisial R (26) warga Desa Kwanyar Barat Kecamatan Kwanyar saat berada di jalan desa tersebut.

"Setelah kami geledah, pelaku membawa satu klip sabu seberat 0,35 gram," tuturnya, Kamis (9/11).

Dari pelaku R terungkap bahwa barang tersebut ia peroleh dari tetangganya yakni S (42) dan H (20). Diketahui, S dan H merupakan bapak dan anak yang bekerja sama menjual barang haram tersebut.

"Petugas yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penelusuran dan mendatangi rumah S dan H," imbuhnya.

Baca juga:
Selundupkan Sabu Dalam Roti ke Lapas Probolinggo, Wanita Asal Sidoarjo Ditangkap

Setelah digeledah, dari tangan dua pelaku tersebut polisi mendapatkan 10 klip sabu seberat 3,49 gram. Pelaku mengemas sabu dalam ukuran kecil untuk diedarkan seharga Rp100 ribu per klip.

"Bapak dan anak ini bekerja sama. Anaknya membantu bapaknya menjual sabu nanti jika terjual akan diberikan upah," jelasnya.

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

Menurut pelaku, setiap H berhasil mengedarkan sabu, ia akan diberikan uang untuk membeli rokok. Bahkan, tak hanya mengedarkan sabu, bapak dan anak ini juga menggunakan sabu bersama-sama.

"Bapak dan anak ini selai menjual sabu juga sebagai pengguna. Kami cek hasilnya positif menggunakan sabu," pungkasnya.