1.371 Pemilih dari Luar Kota akan Mencoblos di Tulungagung

Rabu, 20 Mar 2019 18:27 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Ketua KPU Tulungagung, Suprihno

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menggelar rapat pleno Daftar Pemilih Tambahan pada Pemilu April mendatang. Tercatat ada 1.371 pemilih baru dari luar daerah masuk dalam daftar ini.

Pemilih tambahan tersebut rata-rata merupakan mahasiswa, serta pekerja yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada 17 April.

Ketua KPU Tulungagung, Suprihno menjelaskan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelumnya ada 852.570 pemilih. Jumlah ini berkurang 2.416 pemilih karena mereka memilih di daerah lain, dan bertambah 1.317 pemilih dari luar daerah.

Baca juga: 7000 Suara Milik Caleg DPRD Ponorogo yang Meninggal Dunia, Akan Dibawa Kemana?

"Sehingga total jumlah DPT terakhir sebanyak 851.525 pemilih," ujarnya, Rabu (20/3/2019)

Pemilih tambahan dari luar kota akan menggunakan hak pilihnya, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak jauh dari lokasi para pemilih. Dengan perubahan DPT ini, KPU menjelaskan tidak ada penambahan TPS yaitu 3.766.

"TPS yang kita siapkan sudah cukup untuk DPT jadi tidak ada penambahan," imbuhnya.

Baca juga: Proses PAW Anggota DPRD Ponorogo, KPU Tunggu Surat Pimpinan Dewan

Jumlah DPT yang ditetapkan ini merupakan final dan diharapkan tidak ada penambahan lagi. Hal ini dikarenakan waktu untuk mengurus perpindahan pemilih sudah resmi ditutup. Sesuai aturan pemilih yang ingin menggunakan hak pilihnya di luar daerah harus mengurusnya maksimal 30 hari sebelum pemilihan.

\

"Kecuali jika ada rekomendasi dari Bawaslu akan kita perbaiki lagi," pungkasnya.

 

Baca juga: KPU Tulungagung Persiapkan Pembentukan Badan Adhoc untuk Pilkada dan Pilgub 2024

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler