jatimnow.com - Puluhan masyarakat dan tokoh agama menggelar aksi di depan ruko Perumahan Citra Damai Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Tulungagung. Pasalnya, ruko tersebut akan digunakan menjadi outlet minuman keras.
Massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mayarakat Kecamatan Gondang (Forsikada) bersama tokoh agama dari NU, Muhammadiyah, LDII, Fatayat, dan GP Ansor menggelar aksi dengan pemasangan baliho penolakan outlet miras di toko depan Perumahan Citra Damai Desa Tiudan.
Mereka juga membawa selebaran dengan berbagai tulisan. Seperti "Tiudan Waras Tanpa Miras", "Usir Bakol Arak Dari Bumi Tiudan" hingga "Seruan Aksi Menolak Pendirian Outlet Miras".
Koordinator aksi, Sahrul Munir mengatakan, aksi ini bermula dari sarahsehan yang dilakukan MUI Kecamatan Gondang kolaborasi dengan Polsek Gondang membahas tentang penyakit masyarakat yakni peredaran miras. Dari follow up yang dilakukan, ternyata penjualan miras di masyarakat semakin bebas dan terang-terangan.
"Banyak berdiri outlet miras, sering dijumpai praktik COD miras di tengah masyarakat kita dan nyata secara bebas," ujarnya, Senin (28/9/2026).
Baca juga:
Siswa SD di Tulungagung Terima Bantuan Alat Tulis, Ini Besarannya
Informasi yang diterimanya, ruko yang berada di depan Perumahan Citra Damai Desa Tiudan akan digunakan sebagai outlet miras. Informasi tersebut segera ditelusuri dan didapati bahwa rencana tersebut memang benar adanya.
"Oulet miras yang akan dibangun di Desa Tiudan adalah bagian dari rencana pembuatan tujuh outlet miras di Tulungagung," terangnya.
Baca juga:
Tingkatkan Koordinasi, BPJS Kesehatan Komitmen Dukung Uji Coba Program Kemenkes
Namun masyarakat belum mengetahui secara pasti apakah pemilik outlet miras tersebut sudah mengantongi izin atau belum. Tapi masyarakat telah sepakat untuk menolak rencana pembukaan outlet miras di Desa Tiudan.
"Rencananya outlet miras ini beroperasi pada Sabtu lalu. Tapi sebelum outlet dibuka, masyarakat telah menyampaikan sikap penolakan. Jadi outlet belum sempat dibuka," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-87889-warga-tulungagung-gelar-aksi-tolak-outlet-penjual-minuman-keras