jatimnow.com - Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Banyuwangi dibuat terheran-heran, dengan hasil tangkapannya.
Betapa tidak, Satpol PP menjaring seorang ibu muda yang tengah hamil 8 bulan selingkuh dengan laki-laki lain.
"Petugas sampai mengelus dada. Ternyata ada seorang wanita selingkuh dalam kondisi hamil. 8 bulan ya," kata Kepala Satpol-PP, Edy Supriyono melalui Kabid Penegakan Perda, Joko Sugeng Raharjo, Rabu (4/4/2018).
Baca juga: Satpol PP dan BNN Razia Hiburan Malam di Surabaya, 2 Orang Positif Narkoba
Saat melakukan razia, lanjut Joko Sugeng, anggota tim Satpol-PP yang menemukan pasangan mesum di Garden Cottage Cluring Banyuwangi.
Pasangan yang terjaring razia itu berinisial Mi (20) asal Kecamatan Bangorejo dengan HS (52) warga Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi yang usianya terpaut jauh, serta masih sama-sama masih memiliki keluarga yang terikat dalam perkawinan.
Baca juga: Razia Tempat Karaoke di Tulungagung, Ratusan Botol Miras Diamankan
"Jujur, kita sampai tidak habis pikir. Dalam kondisi hamil tua, kok bisa-bisanya berbuat mesum dengan lelaki lain yang bukan suaminya," paparnya.
Namun demikian, sambung Joko, pihaknya setelah memberikan pengarahan dan pembinaan terhadap pasangan yang terjaring mesum tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya dan menandatangani surat pernyataan bermaterai.
Baca juga: 2 Tempat Biliar di Sidoarjo Ditutup Paksa, Nekat Buka saat Ramadan
"Mereka yang berhasil diciduk kami wajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya bermaterai," ujar Joko.
Reporet: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto