jatimnow.com - Polres Jombang menggandeng BNN Kota Mojokerto menggelar tes urine di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang, Kamis (21/3/2019). Tes urine ini dilakukan terhadap warga binaan serta sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang.
Hasil tes urine itu, Polres Jombang dan BNN Kota Mojokerto mendapati satu sipir positif. Namun, urine yang positif tersebut dikarenakan sipir mengonsumsi obat terapi dan harus meminum suplemen peninggi badan.
"Ada satu positif EtG, tapi bukan konsumsi etanol atau alkohol tapi pakai suplemen tinggi badan dan sudah dibuktikan memang benar dengan menunjukkan obat dimaksud," kata Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsi.
Baca juga: Pemeriksan Bus dan Tes Urine di Tulungagung, 2 Awak Positif Amphetamin
Kepala Lapas Klas IIB Jombang, Wachid Wibowo menambahkan selain pelaksanaan tes urine, juga dilaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) atau komitmen bersama untuk menciptakan lapas zero narkotika dan handphone.
"Kita ciptakan Lapas Jombang yang beriman," pungkas Wachid.
Baca juga: Tes Urine Sopir Bus di Terminal Trenggalek, 1 Orang Positif Benzodiazepine
Baca juga: 10 Siswa SMPN 1 Tuban Jalani Tes Urine dari BNNK, Ada Apa?