jatimnow.com - Sebanyak 40 pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Ponorogo, menjalani pemeriksaan urine dalam operasi gabungan Polres Ponorogo, Polisi Militer (POM) TNI, dan Satpol PP. Operasi tersebut menyasar dua tempat hiburan malam di Jalan Trunojoyo dan Jalan MT Haryono, Kabupaten Ponorogo.
Kasatresnarkoba Polres Ponorogo AKP Eka Supriyadi mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan itu juga menjadi bentuk dukungan terhadap program kerja 100 hari Kapolri melalui gerakan Polisi Bersama Masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa 12 orang di tempat hiburan malam kawasan Jalan Trunojoyo. Mereka terdiri dari tiga laki-laki dan sembilan perempuan.
Sementara itu, di lokasi kedua di Jalan MT Haryono, petugas memeriksa 28 pengunjung yang terdiri dari delapan laki-laki dan 20 perempuan.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pengunjung yang positif menggunakan narkoba,” kata AKP Eka Supriyadi, Jumat (16/10/2026).
Baca juga:
Patroli Gabungan Sisir Hutan di Ponorogo, Ingatkan Warga Ancaman Karhutla
Operasi yang berlangsung sekitar dua jam tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Ponorogo Kompol Edi Suyono. Sejumlah personel diterjunkan, mulai dari Satresnarkoba, Sidokkes, Sipropam, POM TNI, hingga Satpol PP. Hasilnya, seluruh pengunjung yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.
Menurut Eka, razia tersebut tidak hanya bertujuan mendeteksi penyalahgunaan narkotika, tetapi juga menjaga keamanan serta mencegah tempat hiburan malam menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penggunaan vape yang mengandung etomidate, zat yang menjadi perhatian dalam upaya pemberantasan narkotika dan obat-obatan berbahaya.
Baca juga:
Jembatan Merah Putih di Sawoo Ponorogo Diresmikan, Permudah Aktivitas Warga
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya, termasuk mewaspadai vape yang mengandung etomidate,” ujarnya.
Eka menegaskan, kepolisian akan menindaklanjuti temuan yang mengarah pada penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. Pengawasan juga menyasar pelaku usaha apabila ditemukan indikasi keterlibatan atau fasilitasi terhadap aktivitas tersebut.
Melalui operasi gabungan ini, Polres Ponorogo berharap pencegahan peredaran narkoba dapat dilakukan sejak dini. Kepolisian juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha bekerja sama menjaga lingkungan tempat hiburan malam agar tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkotika.