jatimnow.com - Seorang suami berinisial M asal Kecamatan Pacitan Kota tega mengajak S, istrinya mencuri. Keduanya bahkan nyaris dimassa setelah tepergok warga saat mencuri burung dan sepeda angin di Perumnas Bangunsari, Pacitan.
Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Imam Buchori menjelaskan, dalam aksinya, suami bertugas sebagai eksekutor (mencuri), sedangkan istrinya menunggu di atas motor sekaligus mengawasi situasi sekitar.
Sebelum masuk ke rumah korban, keduanya berputar untuk mencari sasaran. Keduanya mendekati rumah yang tampak dari luar sepi dan berpura-pura bertamu. Saat tidak ada jawaban dari dalam rumah tersebut, sang suami kemudian masuk ke dalam pagar rumah itu.
Baca juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar
"Saat berhasil membawa kabur burung dan sepeda angin, korban mengetahui dan berteriak minta tolong," kata Imam, Rabu (27/3/2019).
Seketika itupula, warga keluar rumah dan mengepung suami istri tersebut. Tanpa perlawanan, suami istri hanya bisa pasrah saat warga menangkapnya.
Baca juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP
Beruntung keduanya tidak sampai diamuk warga, sebab sejumlah anggota Polres Pacitan langsung ke TKP dan mengevakuasi kedua pelaku untuk dibawa ke mapolres.
"Ngakunya baru sekali ini mencuri. Tapi masih kami kembangkan dan dalami," tambah Imam.
Baca juga: Pencurian Plakat Jalan di Probolinggo Bikin Geram, Segini Taksiran Harga Bos Besi Tua
Keduanya saat ini sudah ditahan dan barang bukti hasil curian yaitu burung cucak hijau serta sepeda angin sudah disita. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.