jatimnow.com - Upaya pemerintah untuk mengurangi sampah plastik mendapat dukungan penuh dari Pemkab Trenggalek. Plt Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin atau Cak Ipin berencana akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) khusus untuk menekan tingginya limbah plastik.
Langkah itu juga dibarengi dengan pemberian contoh dari Cak Ipin yang mulai membiasakan diri membawa botol minum sendiri saat beraktivitas.
Rencana penerbitan Perbup itu semakin mencuat saat Pemkab Trenggalek menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) bulan Maret 2019 lalu. Dalam acara tersebut mereka menyiapkan beberapa galon air dan membagikan botol air minum ke peserta. Dengan cara itu peserta musrenbang cukup mengisi ulang air minum, tanpa harus meninggalkan sampah plastik botol air mineral.
Baca juga: Diet Plastik Ala Mahasiswa Jadi Terobosan Baru Warga Sekardangan, Sidoarjo
"Ini saya juga mulai membiasakan diri membawa botol air minum sebagai komitmen diet plastik," ujar Cak Ipin, Selasa (02/04/2019)
Baca juga: Alfamart Sebar 500 Tas Ramah Lingkungan di Lamongan Green and Clean
Cak Ipin menambahkan, dasar pembentukan Perbup ini sudah ada yaitu Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Sampah. Perda ini merupakan salah satu upaya serius Pemkab Trenggalek untuk mengurangi sampah plastik. Dengan pengelolaan sampah yang maksimal diharapkan jumlah sampah plastik bisa menurun.
"Tidak hanya mencegah sampah plastik, namun pengelolaannya juga harus diperhatikan sehingga akan mendapat hasil maksimal," tambahnya.
Baca juga: PDIP Jatim Memulai Gerakan Kurangi Penggunaan Plastik
Saat ini, Pemkab Trenggalek masih melakukan sosialisasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kebijakan diet sampah plastik tersebut. Beberapa program untuk mengurangi sampah plastik ini jugsa disiapkan.
"Seperti bersih-bersih pantai dari sampah plastik akan rutin kita lakukan," pungkasnya.