jatimnow.com - Sebanyak 9 pohon sonokeling yang berlokasi di pinggir jalan di sepanjang Jalan Tulungagung-Blitar dibalak orang tak dikenal. 9 pohon sonokeling itu berumur di atas 20 tahun, Rabu (3/4/2019).
Karena lokasi pohon yang dibalak berada di sekitar jalan nasional, pembalakan ilegal itu dilaporkan ke Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jawa Timur.
Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Lindung Malang
Baca juga: Siasat Perempuan Muara Enim Menjaga Hutan Adat Lewat Olahan Pisang
Baca Berita: