jatimnow.com - Sulami, wanita di Ponorogo yang tewas bersimbah darah di teras rumahnya diketahui telah menikah 3 kali.
Kapolsek Sambit, AKP Darmana mengatakan, korban sudah menikah tiga kali selama hidupnya. Untuk yang pertama, mantan suaminya asal Kecamatan Jenangan.
"Sudah cerai beberapa tahun lalu. Kemudian gandeng atau menikah lagi dengan suami keduanya asal Kecamatan Jetis," terangnya.
Baca juga: Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap
Lebih lanjut, AKP Darmana menjelaskan, usia pernikahan hanya singkat atau beberapa bulan saja. Baru kemudian gandeng dengan Peno, warga Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.
"Tapi sama suami keduanya belum cerai. Cuma sama Peno mengakuinya sudah menikah siri," tambah AKP Darmana.
Ditanya apakah ada motif asmara? AKP Darmana masih belum bisa memastikan. Polisi tengah melakukan pendalaman kasus ini.
Baca juga: Polisi Beber Fakta Anak Bunuh Bapak di Jember, Sempat Kabur Temui Kiai
"Tapi untuk Peno kami jadikan saksi. Untuk suami pertama dan kedua nanti juga akan kami panggil juga rencananya," jelasnya.
Sementara, Ketua RT setempat, Marsono juga mengatakan hal yang sama. Yakni korban menikah 3 kali.
"Dulunya tidak pernah di rumah. Ya gandeng sama Peno itu korban sering di rumah. Dulu buka warung di terminal, gak pernah balik,"jelasnya.
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres
Ia mengaku, setahun lalu, Peno datang ke rumahnya untuk minta ijin tinggal di rumah korban. Akan tetapi ditolak. Pasalnya status pernikahan yang belum jelas.
"Saya tolak setahun lalu. Akhirnya kalau ke rumahnya tidak pernah menginap. Katanya mau urus surat. Tapi sampai sekarang belum ada juga," terangnya.