jatimnow.com - KPU siapkan 161 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang digunakan penghuni warga binaan di lapas di seluruh provinsi Jawa Timur. Ke 161 TPS itu akan melayani 112 ribu lebih pemilih warga binaan menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2019 mendatang.
"161 TPS tersebut akan digunakan oleh sekitar 112 ribu lebih penghuni lapas yang masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb)," kata Komisioner KPU Jawa Timur, Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia di Blitar, Kamis (11/4/2019).
Jumlah DPT Provinsi Jatim adalah 30.912.994 jiwa. Jumlah itu berdasarkan rapat pleno DPT hasil perubahan (DPTHP) tahap 2 KPU Jatim, (20/2) lalu.
Baca juga: Hasto Tegaskan PDI Perjuangan Bukan Partai Kemarin Sore, Sindir Demokrat?
Nurul menjelaskan, pendirian TPS di dalam lapas diperuntukkan yang memiliki jumlah pemilih minimal 300 orang. Sementara bagi lapas yang memiliki jumlah pemilih kurang dari 300, maka pungut suara dilakukan di TPS terdekat.
Menurutnya, TPS di Jawa Timur yang akan dipakai untuk proses pungut suara pada 19 April 2019 nanti sejumlah 130.010 tempat. Jumlah itu tersebar di 38 Kabupaten dan Kota.
Baca juga: Video: Pesan Mahfud MD untuk Jokowi-Prabowo
Ia menghimbau KPU Kabupaten dan Kota untuk merencanakan proses setting surat suara benar-benar matang dan secara paralel. Termasuk menyiapkan lokasi atau tempat penyimpanan logistik Pemilu.
"Contohnya PPK Tambaksari (Surabaya) itu punya 600 TPS. Jadi kalau rekap itu mereka akan merekap 600 kali lima kota surat suara. Jadi mereka membutuhkan gudang yang besar. Makanya mereka memakai Gelanggang Remaja," tukasnya.
Baca juga: Mahfud MD Minta Jokowi-Prabowo Segera Rekonsiliasi