NasDem Sebut Ada Keganjilan Tercoblosnya Surat Suara di Malaysia

Kamis, 11 Apr 2019 21:47 WIB
Reporter :
LKBN Antara
Ilustrasi

jatimnow.com - Partai NasDem menyebut ada keganjilan terkait tercoblosnya surat suara atas nama dua caleg NasDem di Selangor, Malaysia, yakni caleg NasDem Dapil DKI Jakarta nomor urut 2 dengan nama Davin Kirana serta nomor urut 3 dengan nama Achmad.

"Ada keganjilan dalam video tersebut, yaitu amplop yang ada belum terkirim tetapi sudah dicoblos. Logikanya jika amplop sampai ke tangan penerima tentu akan muncul persoalan," kata Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya dihubungi di Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Ia menjelaskan, pemungutan suara di Malaysia menggunakan tiga metode pemberian suara, yakni pemberian suara di TPS, pemberian suara dengan Kotak Suara Keliling dan pemberian suara melalui amplop.

Baca juga: Golkar Jatim Mantap Usung Airlangga Jadi Capres 2024

"Video yang viral soal suara yang tercoblos jika diamati sepintas adalah surat suara yang akan dikirim dengan pos," ucap Willy.

Keganjilan lainnya adalah bagaimana mungkin surat suara dalam pengawasan PPLN, Panwas Luar Negeri, dan pihak keamanan di Kedubes bisa keluar dalam jumlah cukup besar ke sebuah ruko kosong ke wilayah yuridiksi di luar kedutaan Indonesia.

Keganjilan berikutnya, lanjut Willy, adalah ruko kosong itu ditemukan seseorang lalu diviralkan.

"Maka sangat mungkin kejadian di Malaysia ini sarat dengan kepentingan politik untuk mendelegitimasi Pemilu dan pihak penyelenggara Pemilu oleh pihak-pihak yang takut kalah dengan menyebut bahwa Pemilu curang dan sebagainya," tuturnya.

Fakta itu, tambah dia, beriringan dengan fakta di berbagai survei menjelang 17 April kubu Prabowo-Sandi telah kalah oleh Jokowi-Ma'ruf Amin.

Oleh karena itu, NasDem mendorong Bawaslu Republik Indonesia dan Kepolisian RI untuk mengusut tuntas kasus apakah ini fakta atau rekayasa politik untuk mendelegitimasi Pemilu.

Baca juga: Jokowi dan Prabowo Bertemu, Ini Tanggapan Gubernur Khofifah

"NasDem mendorong dibukanya secara terang benderang kasus ini di hadapan hukum untuk memastikan Pemilu berjalan dengan luber dan jurdil," ujarnya.

\

NasDem juga sepakat jika kasus ini belum tuntas pemungutan suara di Malaysia sebaiknya ditunda.

"Jika fakta ini adalah sebuah pidana Pemilu, maka NasDem mendorong untuk mengusut semua pihak tanpa kecuali dan bertanggung jawab di depan hukum," kata Willy.

Ia pun mengimbau semua pihak untuk berhati-hati dengan skenario kotor (dirty operation) dari kasus surat suara di Selangor karena kuat diduga ada yang "main api" untuk membakar rumah sendiri.

Baca juga: Jokowi dan Prabowo Bertemu: Berpelukan hingga Naik MRT

Sebelumnya beredar video sejumlah orang yang ditengarai di Malaysia, sedang melakukan pencoblosan pada surat suara Pemilu 2019. Dalam video itu terlihat beberapa surat suara telah dicoblos untuk sejumlah caleg asal Partai Nasdem dan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf.

Di video tampak belasan atau puluhan karung serta plastik hitam berukuran besar yang di dalamnya ditengarai berisi surat suara pemilu. Di sana tampak sejumlah orang sedang melakukan pencoblosan terhadap surat suara, padahal pemungutan suara pemilu di Malaysia baru dilaksanakan 14 April 2019.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler