jatimnow.com - Memasuki masa tenang atau tiga hari sebelum pencoblosan 17 April, masih banyak ditemukan baliho atau banner calon legislatif (caleg) dan parpol yang belum dicopoti. Oh mengapa?
Keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) milik caleg dan parpol itu tersebar se Jawa Timur. Di Kota Surabaya, menyebar dari pinggiran hingga pusat kota.
Baca juga: Hasto Tegaskan PDI Perjuangan Bukan Partai Kemarin Sore, Sindir Demokrat?
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, Purnomo Satriyo Pringgodigdo mengaku pihaknya akan menegakan hukum di masa tenang.
"Dinihari tadi kami mulai melakukan pembersihan bersama Satpol, KPU," katanya, Minggu (14/4/2019).
Sampai saat ini, kata Purnomo, belum ditemukan pelanggaran pidana. Ia berharap para caleg atau parpol berlaku tertib.
"Kami berharap tidak ada yang bandel ya, karena memang salah satu kemungkinan yang bisa digunakan bisa jadi ada pelanggaran pidana ataupun pelanggaran administrasi," tegasnya.
Baca juga: Video: Pesan Mahfud MD untuk Jokowi-Prabowo
Menurut dia, pembersihan APK di masa tenang bisa dilakukam bersama-sama Bawaslu dan caleg atau parpol.
"Pembersihan APK ini bagian penegakan hukum administrasi. Mari kita jaga kondusifitas Jawa Timur untuk Pemilu 2019," jelasnya.
"Kondusifitas itu termasuk membersihkan APK, kalau mau dicopot sendiri ya syukur," kata dia.
Baca juga: Mahfud MD Minta Jokowi-Prabowo Segera Rekonsiliasi