Mutasi di Pemkot Surabaya, Joestamadji 'Terlempar'

Senin, 15 Apr 2019 17:30 WIB
Reporter :
Sandhi Nurhartanto
Joestamadji

jatimnow.com - Gerbong mutasi 66 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya, Senin (15/4/2019). Joestamadji diberhentikan sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Ia dimutasi.

Kepala Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya, Mia Shanti Dewi menjelaskan pelantikan itu melibatkan 66 pejabat yang terdiri dari 23 pejabat mendapatkan promosi dan 43 diantaranya dirotasi.

Dari Surat Perintah 821.2/3655/436.8.3/2019 yang ditandangani Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini 12 April, Joestamadji menjadi staf ahli Wali Kota Surabaya bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.

Baca juga: DPRD Jatim: Seleksi Jabatan di Pemprov Harus Sesuai Kompetensi

"Kalau dari jabatan, ada satu orang jadi staf ahli Wali Kota Surabaya, diangkat jadi Camat ada dua orang, Sekretaris Kecamatan 2 orang, Lurah 12 orang, Sekretaris Kelurahan 2 orang, Sekretaris Dinas/Badan 6 orang, Kepala Bidang 6 orang, Kepala UPTD 1 orang, dan Kasi/KaSubBid/KaSubBag sebanyak 34 orang," terang Mia, Senin (15/4/2019).

Baca juga: Kabag Kesra Pemkab Jember Diisi Pelaksana Harian karena Cuti Sakit

Dalam amanat saat pelantikan, Wali Kota Risma meminta kepada para pejabat yang dilantik hari ini untuk langsung bekerja mulai besok di posisinya masing-masing. Sebab, waktunya tidak ada lagi, sehingga diharapkan langsung menyesuaikan dengan wilayahnya.

\

"Saya nitip kepada teman-teman yang saya lantik hari ini, terutama lurah dan camat, pada tanggal 17 April dan seterusnya, saya minta besok langsung masuk, karena waktunya tidak ada lagi, jadi tolong langsung menyesuaikan dengan wilayahnya masing-masing," kata Wali Kota Risma.

Baca juga: DPRD Jatim Ingatkan Pejabat Eselon II yang Baru Dilantik: Ikuti Arahan Gubernur

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler