jatimnow.com - Seorang Siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Probolinggo memperkosa siswi SMA hingga hamil. Korban tercatat masih saudara sepupunya sendiri.
Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, perbuatan perkosaan tersebut sudah berlangsung setahun lalu. Bahkan korban sudah melahirkan anak.
"Pelaku nya atas nama MMH (18), dia merupakan siswa SMP sedangkan satu pelakunya yakni MMS (13) pelaku masih duduk di bangku SD," katanya Senin (15/4/2019).
Baca juga: Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Eddwi mengaku kalau korban masih merupakan saudara sepupu pelaku M. Bahkan sejak kecil dia kumpul serumah dengannya.
Kejadian pemerkosaan tersebut dilakukan oleh M pertama kali kepada pelaku dengan mengancam mengusir dari rumahnya.
"Bahkan perbuatan kedua kalinya M mengulanginya di rumahnya saat situasi sepi dengan mengajak pelaku yang masih duduk di bangku SD secara bergiliran," tegasnya.
Baca juga: Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
Eddwi menambahkan, kedua pelaku melakukan perkosaan sebanyak lima kali hingga korban hamil.
"Kedua pelaku akhinya ketahuan oleh orang tuanya saat korban hamil," tegasnya.
Eddwi menyebut kedua pelaku nekat memperkosa saudaranya lantaran sering menonton video porno melalui gadget.
Baca juga: Oknum Guru Madrasah di Blitar Diduga Cabuli Siswinya
"Kedua pelaku kami amankan setelah keluarga korban melapor usai mengetahui korban hamil," jelas Kapolres.
Pelaku terancam pasal 76 D Jo pasal 81 UU RI, nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Tapi nanti akan kami koordinasikan dengan kejaksaan, karena kedua pelaku masih merupakan anak di bawah umur," jelasnya.